SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Keresahan terus saja menyelimuti pikiran para pedagang Pasar Induk Jodoh, pasca terbitnya Surat Perintah dari Pemerintah Kota Batam melalui Satpol PP atas perintah pengosongan Pasar Induk oleh para pedagang.
Oleh karenanya, mereka datang beramai-ramai ke Kantor DPRD Kota Batam untuk mengadukan nasibnya, sekaligus menyampaikan unek-uneknya menanyakan kejelasan terkait relokasi pedagang di pasar induk.
“Kedatangan mereka para pedagang kaki lima Pasar Induk Jodoh ke Kantor DPRD Kota Batam, untuk mengadukan nasibnya, saya rasa sudah tepat dan Bagus,” kata Harmidi Umar Husein, Senin, (12/03/2018).
Dikatakan Harmidi selanjutnya, bahwasanya, mereka juga menanyakan kejelasan terkait relokasi pedagang di Pasar Induk Jodoh yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam, sedang nasib mereka belum jelas.
“Mereka juga ingin tahu bagaimana konsep yang sebenarnya, terkait rencana renovasi bangunan pasar yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam,” jelas anggota DPRD yang peduli terhadap nasib pedagang.
Permasalahan pedagang kaki lima atau PK5 di Kota Batam, belum juga tuntas terselesaikan. Penggusuran terus saja dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Satpol PP. Penggusuran tersebut membuat trauma mereka.
Dan penggusuran itu telah menimbulkan keresahan dan kegelisahan pada pedagang kaki lima. Bukan itu saja, mereka juga mengaku trauma dengan penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah Kota Batam dimana saja.
“Kami terus terang sedih dan juga trauma mendengar kami mau di gusur. Bagaimana nasib kami nanti. Dari mendengar saja kami sudah trauma,” kata seorang Emak, pedagang yang tidak mau disebutkan namanya
“Pedagang Resah, dan saya prihatin. Padahal kaki lima itu, kalau di tata dengan baik dan teratur, bisa juga mendatangkan atau bisa menambah PAD Batam melalui Retribusi,” tegas Harmidi Umar Husein. (Nda)