[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
PPDB, Sekolah “JANGAN CURANG”
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Saat ini, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tengah dilakukan sekolah. Kalangan orang tua minta pihak sekolah jangan curang. Terutama menerapkan batasan umur dan sistim rayonisasi atau zona tempat tinggal.
”Kita minta, sekolah adil dan transparan melakukan PPDB. Yang paling penting, batasan umur dan sistim rayonisasi atau zona tempat tinggal, harus diperhatikan sekali. Jangan sampai, ada anak belum cukup umur, tapi diterima karena alasan tertentu,” kata Inneke Taurina, orang tua, Rabu, (03/07/2018).
Selama ini, lanjutnya, ada ditemui penerimaan siswa baru yang dipaksakan. Seperti dugaan titipan pihak tertentu.
”Kita berharap, PPDB tahun ini, sekolah tegas. Mereka harus berani menolak jika ada pihak tertentu memaksakan kehendak untuk memasukkan anaknya,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, HZ Dadang AG, menegaskan, sekolah harus berani menolak jika ada praktik pemaksaan kehendak oleh orang tua. Jika anaknya tidak bisa masuk karena alasan zonanisasi, maka sekolah berani menolak.
”Kita berharap, PPDB berjalan lancar dan transparan,” katanya.
Dadang memastikan, daya tampung siswa di Tanjungpinang mencukupi. Yang penting orang tua jangan memaksakan kehendaknya untuk memasukkan anaknya di sekolah negeri, karena masih banyak swasta. (wak zek)