KEPRIPENDIDIKANTANJUNG PINANG

PPDB, Sekolah “JANGAN CURANG”

×

PPDB, Sekolah “JANGAN CURANG”

Share this article
Drs. HZ Dadang AG M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang. (Foto : Dedi Yanto)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

PPDB, Sekolah “JANGAN CURANG”

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Saat ini, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tengah dilakukan sekolah. Kalangan orang tua minta pihak sekolah jangan curang. Terutama menerapkan batasan umur dan sistim rayonisasi atau zona tempat tinggal.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

”Kita minta, sekolah adil dan transparan melakukan PPDB. Yang paling penting, batasan umur dan sistim rayonisasi atau zona tempat tinggal, harus diperhatikan sekali. Jangan sampai, ada anak belum cukup umur, tapi diterima karena alasan tertentu,” kata Inneke Taurina, orang tua, Rabu, (03/07/2018).

BACA JUGA :  Kadisdik Datangi PLN, Ada Apa ???

Selama ini, lanjutnya, ada ditemui penerimaan siswa baru yang dipaksakan. Seperti dugaan titipan pihak tertentu.

”Kita berharap, PPDB tahun ini, sekolah tegas. Mereka harus berani menolak jika ada pihak tertentu memaksakan kehendak untuk memasukkan anaknya,” katanya.

BACA JUGA :  Weni Minta, Kepolisian Periksa Kelengkapan Keselamatan “BOAT/POMPONG PENYENGAT”

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, HZ Dadang AG, menegaskan, sekolah harus berani menolak jika ada praktik pemaksaan kehendak oleh orang tua. Jika anaknya tidak bisa masuk karena alasan zonanisasi, maka sekolah berani menolak.

BACA JUGA :  Lis : Untuk Berhasil “HARUS DENGAN DUIT”

”Kita berharap, PPDB berjalan lancar dan transparan,” katanya.

Dadang memastikan, daya tampung siswa di Tanjungpinang mencukupi. Yang penting orang tua jangan memaksakan kehendaknya untuk memasukkan anaknya di sekolah negeri, karena masih banyak swasta. (wak zek)