KEPRITANJUNG PINANG

Prajurit Lantamal IV Ikuti Sosialisasi Penegakan Hukum

×

Prajurit Lantamal IV Ikuti Sosialisasi Penegakan Hukum

Share this article
Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI, Arsyad Abdullah, Waasops Kasal, Laksamana Pertama TNI Yusup bersama Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Dr. Imam Teguh Santoso, Para Pejabat Utama Lantamal IV, Para Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Lantamal IV, para Danlanal dibawah Jajaran Lantamal IV, Para Dan KRI dan para pengawak Posal. (Foto : Dispen Lantamal IV)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Prajurit Lantamal IV Ikuti Sosialisasi Penegakan Hukum
– Di Wilayah Tumpang Tindih (Undelimited Waters).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV, Laksamana Pertama TNI, Arsyad Abdullah SE M.AP, menerima Tim Sosialisasi Penegakan Hukum di wilayah tumpang tindih (undelimited waters).

Tim sosialisasi yang dipimpin Wakil Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Waasops Kasal) Laksamana Pertama TNI Yusup SE MM ini, diterima Danlantamal IV, di Aula Yos Sudarso, Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1, Batu Hitam, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat, (23/8/2019).

Dalam sambutannya, Danlantamal IV, menyampaikan, selamat datang dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Waasops Kasal, beserta rombongan yang telah bersedia meluangkan waktu datang ke Mako Lantamal IV Tanjungpinang untuk memberikan pembekalan dan peyuluhan, serta pengetahuan tentang penegakan hukum di wilayah tumpang tindih (undelimited waters) kepada para personel di lingkungan Lantamal IV dan jajaran.

Danlantamal IV berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap para personel Lantamal IV dan jajarannya di bidang pengetahuan hukum, tentang ketentuan penegakan hukum di wilayah tersebut yang berlaku dalam operasi militer.

“Oleh karena itu, saya menekankan kepada para peserta sosialisasi untuk memanfaatkan moment yang baik ini semaksimal mungkin. Perhatikan dan cermati secara seksama apa yang disampaikan, sehingga akan menjadi sesuatu yang berguna untuk diri kita dan organisasi,” terang Danlantamal IV, dihadapan para personelnya.

Dalam kesempatan yang sama, Laksamana Pertama TNI Yusup SE MM, mengatakan, masih ada salah pengertian, bahwa keamanan laut dan keamanan maritim berada di tangan TNI Angkatan Laut, padahal lembaga penegak hukum sipilpun mempunyai wewenang dalam mengamankan menjaga maritim.

“Dalam menjalankan tugas itu, TNI AL diberi kewenangan mengejar, menangkap, menyelidik, dan menyidik perkara. Selanjutnya berkas penyidikan dugaan tindak pidana yang mereka buat harus diserahkan ke Kejaksaan Agung, karena penuntutan dan pengadilan tidak masuk dalam ranah Angkatan Laut,” terang Waasops Kasal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Dr. Imam Teguh Santoso ST M.Si, Para Pejabat Utama Lantamal IV, Para Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Lantamal IV, para Danlanal dibawah Jajaran Lantamal IV, Para Dan KRI dan para pengawak Posal. (Wak Rans/R)