[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Proyek Jalan Kampung Pulau Sirai Diduga “SALAHI ATURAN”
– Proyek APBN Senilai Rp 5 Miliar.
SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Proyek pengerjaan jalan Rabat Beton oleh PT Calvindam Jaya E.C, di Kampung Pulau Sirai, Desa Mantang Besar, Kecamatan Mantang, sebesar Rp 5 miliar dari anggaran APBN, diduga tidak sesuai keinginan masyarakat.
Pengerjaan asal-asalan yang dilakukan pihak pelaksana membuat masyarakat kesal, apalagi tidak sesuai dengan data yang sebenar, bahkan tidak memiliki plang proyeknya.
Salah satu tokoh masyarakat Pulau Sirai, RT 03/RW 02, Sulaiman (62), mengatakan, masyarakat merasa dibodohi oleh pihak PT, yang mana pengerjaanya seharusnya 280 meter, sedangkan pelaksanaanya tidak sampai.
“Kan sudah ada batas patok yang tertera, tapi tidak juga dikerjakan. Sedangkan bahan campuran pembuatan jalan tersebut sangat rancuh dan mudah rapuh, apalagi pada saat musim utara pasti akan terkikis air laut,” ucapnya, Kamis, (26/07/2018).
Sementara itu, salah satu pemuda Pulau Sirai, Muhamad Yusuf (47), juga merasa kesal dengan ulah PT yang sesuka hatinya dalam pengerjaan proyek tersebut. Apalagi tidak sesuai dengan di lapangan.
“Seharusnya pengerjaan jalan rabat beton harus menggunakan besi (wiremesh) 6 mili, tapi kenyataan di lapangan tidak dipasang. Apa lagi saat musim hujan, curah air dari gunung pasti akan mengikis jalan tersebut,” ujar Yusuf.
Sementara, Kepala Desa Mantang Besar, Saipul, saat meninjau ke lokasi Kampung Pulau Sirai bersama BPD dan Media, membenarkan adanya penyimpangan dalam pengerjaan Jalan Rabat Beton tersebut.
Dengan kesal Saipul mengatakan, pihak PT sama sekali tidak pernah memberitahukan pengerjaan proyek ini. Dia (Saipul, red) akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan pengerjaan jalan Rabat Beton tersebut.
“Jangan mentang-mentang pengerjaanya proyek di pulau yang jauh dari pantauan, sehingga sesuka hati mereka dalam pengerjaanya,” ujarnya kesal. (wak bet)