GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BINTANKEPRI

Proyek Jalan Kampung Pulau Sirai Diduga “SALAHI ATURAN”

×

Proyek Jalan Kampung Pulau Sirai Diduga “SALAHI ATURAN”

Sebarkan artikel ini
Proyek pengerjaan jalan Rabat Beton di Kampung Pulau Sirai, Desa Mantang Besar, Kecamatan Mantang, yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. (Foto : Wak Bet)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Proyek Jalan Kampung Pulau Sirai Diduga “SALAHI ATURAN”
– Proyek APBN Senilai Rp 5 Miliar.

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Proyek pengerjaan jalan Rabat Beton oleh PT Calvindam Jaya E.C, di Kampung Pulau Sirai, Desa Mantang Besar, Kecamatan Mantang, sebesar Rp 5 miliar dari anggaran APBN, diduga tidak sesuai keinginan masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengerjaan asal-asalan yang dilakukan pihak pelaksana membuat masyarakat kesal, apalagi tidak sesuai dengan data yang sebenar, bahkan tidak memiliki plang proyeknya.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan ke Masjid Al Muttaqin, Bupati Roby Sampaikan Progres Pembangunan Kabupaten Bintan dan Penyerahan Insentif

Salah satu tokoh masyarakat Pulau Sirai, RT 03/RW 02, Sulaiman (62), mengatakan, masyarakat merasa dibodohi oleh pihak PT, yang mana pengerjaanya seharusnya 280 meter, sedangkan pelaksanaanya tidak sampai.

“Kan sudah ada batas patok yang tertera, tapi tidak juga dikerjakan. Sedangkan bahan campuran pembuatan jalan tersebut sangat rancuh dan mudah rapuh, apalagi pada saat musim utara pasti akan terkikis air laut,” ucapnya, Kamis, (26/07/2018).

BACA JUGA :  Jabatan Kasat Binmas Polres Bintan Berganti

Sementara itu, salah satu pemuda Pulau Sirai, Muhamad Yusuf (47), juga merasa kesal dengan ulah PT yang sesuka hatinya dalam pengerjaan proyek tersebut. Apalagi tidak sesuai dengan di lapangan.

“Seharusnya pengerjaan jalan rabat beton harus menggunakan besi (wiremesh) 6 mili, tapi kenyataan di lapangan tidak dipasang. Apa lagi saat musim hujan, curah air dari gunung pasti akan mengikis jalan tersebut,” ujar Yusuf.

Sementara, Kepala Desa Mantang Besar, Saipul, saat meninjau ke lokasi Kampung Pulau Sirai bersama BPD dan Media, membenarkan adanya penyimpangan dalam pengerjaan Jalan Rabat Beton tersebut.

BACA JUGA :  Polda Kepri Gelar Pasukan “OPERASI LILIN SELIGI 2017”

Dengan kesal Saipul mengatakan, pihak PT sama sekali tidak pernah memberitahukan pengerjaan proyek ini. Dia (Saipul, red) akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan pengerjaan jalan Rabat Beton tersebut.

“Jangan mentang-mentang pengerjaanya proyek di pulau yang jauh dari pantauan, sehingga sesuka hati mereka dalam pengerjaanya,” ujarnya kesal. (wak bet)

Proyek Jalan Kampung Pulau Sirai yang menelan anggaran Rp 5 miliar, diduga menyalahi aturan. (Foto : Wak Bet)