KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

PSI Prihatin Dengan Kondisi Pemprov Kepri

×

PSI Prihatin Dengan Kondisi Pemprov Kepri

Share this article
M Dedy Saputra, Mantan ASN Provinsi Kepri. (Foto : Wak Tung)
banner 740x400

banner 740x400

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

PSI Prihatin Dengan Kondisi Pemprov Kepri

  • Dorong Peran Inspektorat Perkuat Integritas ASN.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Dalam 1 (satu) tahun belakangan, setidaknya 3 (tiga) pejabat tinggi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dikenai sanksi pelanggaran berat.

Pertama, pada bulan Juli 2018, Sekda Provinsi Kepri dikenakan sanksi penurunan pangkat atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan karena Sekda Kepri terbukti menerima gratifikasi.

BACA JUGA :  Baru 211 Sekolah Terakreditasi di Kepri

Kemarin, dua pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemprov Kepri dikenakan sanksi pencopotan jabatan, terkait penebitan izin usaha pertambangan. Sanksi ini juga merupakan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Demikian hal ini disampaikan Dewan Pembina Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kepri, M Dedy Saputra SST.Par MM, kepada sijorikepri.com, Kamis, (14/3/2019).

“Kami prihatin dengan kondisi Pemerintahan Provinsi Kepri saat ini. Pemerintahan Provinsi Kepri seperti tak habis-habisnya disoroti pemerintah pusat. Hal ini sebaiknya dijadikan momentum untuk berbenah, bekerja lebih teliti dan berhati-hati,” unggah Dedy.

BACA JUGA :  Lis Soroti Kinerja Pelayanan RSU Provinsi

PSI, lanjutnya, mendorong pemerintahan yang profesional dan melayani. PSI ingin teman-teman birokrat bekerja dengan baik, terhindar dari kesalahan-kesalaan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. Untuk itu PSI Kepri akan mempersiapkan lembaga bantuan hukum sebagai wadah konsultasi bagi aparatur dan mendorong peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal untuk membina aparatur.

BACA JUGA :  Melayu Adalah “BANGSA AKHIR ZAMAN”

“Kami menyarankan kepada teman-teman ASN, agar terus bekerja secara profesional, berintegritas dan bersih dari korupsi. Jika ada rayuan atau tekanan untuk melakukan korupsi harus berani ditolak dan konsultasikan kepada inspektorat. Manfaatkanlah lembaga pengawasan internal ini jika menemukan kebijakan-kebijakan yang meragukan,” sarannya. (Wak Rans)