BINTAN

Puluhan Buruh Datangi Kantor Bupati Bintan

×

Puluhan Buruh Datangi Kantor Bupati Bintan

Share this article
– Demo Tuntut Kenaikan UMK

BINTAN (SK) — Para Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Bintan. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan buruh tersebut, menuntut kepada Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 30 persen.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Puluhan buruh yang sejak pagi hingga sore hari memadati pintu masuk ke kantor Bupati Bintan tersebut, melakukan orasi dan menbentangkan sanduk yang bertuliskan tuntutan-tuntutan kepada Pemkab Bintan, Kamis (2/10).

Parlindungan Sinurat selaku Koordinator aksi para buruh dan juga sebagai Ketua PC SPEE FSPMI Bintan dalam orasinya mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan upaya dalam menperjuangkan kesejahteraan para buruh dengan menuntut kepada Pemkab Bintan, untuk menaikkan UMK sebesar 30 persen.

Selain itu juga, Parlindungan juga menuntut kepada Pemkab Bintan untuk dapat memperjuangkan dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Pusat, untuk menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai akan menyengsarakan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA :  Khazalik : Bintan Bisa Kembangkan Bawang Merah

Dia juga menuturkan, Pemkab Bintan harus dapat menaikan UMK yang menjadi tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa tersebut. Hal itu menurutnya, merupakan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh di Bintan khususnya. Untuk itu Pemkab Bintan harus dapat menaikan UMK yang menjadi tuntutan para buruh.

Menurut ketua koordinator para buruh itu, dengan naiknya UMK bukan salah satu hal penyebab investor hengkang dari Bintan. Parlindungan menyebutkan, selama ini invertor yang menanamkan modalnya di Bintan terus meningkat. “Saya baca di media massa, investor di Bintan tahun ini meningkat kok. Artinya dengan tuntutan kenaikan UMK tidak mempengaruhi investor di Bintan,” ungkapnya.

Selain itu juga, gabungan buruh dari FSPMI juga menuntut agar Pemerintah dapat merevisi kembali Peraturan Menteri (Permen) nomor 13 tahun 2012 dari 60 item menjadi 84 item. Sementara untuk tunjangan masa pensiun buruh, FSPMI meminta agar Benefit Jaminan Pensiun Buruh sekitar 75 persen dari upah terkahir bekerja.

BACA JUGA :  Pengumuman “SELEKSI CPNS” Kementerian Agama RI Tahun 2018

Sistem Outsourcing termasuk di Badan usaha Milik Daerah (BUMD), menurut para buruh harus dihapuskan, karena dinilai tidak menguntungkan para buruh dan hanya menguntungkan para penanam modal saja. Jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia juga menjadi tuntutan para buruh dalam aksi damai yang dilakukan di Kantor Bupati Bintan tersebut.

Meskipun Bupati Bintan Ansar Ahmad yang diharapkan para buruh untuk dapat menjumpai buruh yang berorasi didepan pintu masuk kantor Bupati itu, namun Parlindungan bersama sedikitnya puluhan buruh di Bintan berharap bisa tuntutan dan aspirasinya itu langsung diterima orang nomor satu di Bintan itu.

Kendati demikian dari pihak Pemkab Bintan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bintan Hasfarizal Handra disela-sela unjuk rasa para buruh menyempatkan dirinya mewakili Pemkab Bintan menemui para buruh yang sejak pagi melakukan unjuk rasa.

Dalam kesempatan tersebut, Hasfarizal Handra yang dikawal ketat oleh petugas kepolisian dari Polres Bintan berjanji akan menjadi fasilitator untuk menyampaikan tuntutan para buruh kepada pejabat tertinggi di Pemkab Bintan.

BACA JUGA :  Korban Kebakaran di Kijang Picu Ketegangan “KETIKA GUBERNUR DATANG”

Hasfarizal yang juga Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bintan menyambut baik aksi para buruh kepada Pemkab Bintan. Kedepannya pihaknya berjanji akan membahas dan melakukan survei Kebutuhan hidup Layak (KHL) dan menentukan UMK 2015 mendatang.

“Tanggal 9 Oktober mendatang kita sudah bisa mengumumkan hasil dari pembahasan dan survei terkait KHL dan UMK 2015,” ujar Hasfarizal ditengah orasi para buruh.

Menurutnya, pihak Pemkab yang dalam hal ini Bupati Bintan sudah mengetahui aksi tersebut. Karena menurut Hasfarizal, ini merupakan tuntutan secara nasional yang menjadi tuntutan para buruh di seluruh wilayah di Indonesia. Dia juga mengatakan, hal serupa juga mesti disampaikan kepada para anggota wakil rakyat di DPRD.

Sehingga semua tuntutan buruh dalam aksinya tersebut dapat juga diteruskan dan diperjuangkan untuk sampai ketingkat Pusat. “Hendaknya sampaikan juga kepada DPRD Bintan untuk dapat terus diperjuangkan hingga ketingkat pusat,” ungkapnya. (hk/SK-002)