KARIMUNKEPRI

Rafiq Bantu Sewa Rumah “KORBAN KEBAKARAN”

×

Rafiq Bantu Sewa Rumah “KORBAN KEBAKARAN”

Share this article
Penyerahan bantuan kepada korban kebakaran Sei Lakam oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Foto : Taufik)
– Ini Jumlah Bantuannya.

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Meskipun Korban Kebakaran di Sei Lakam mendapat bantuan dari Pemkab Karimun dan Yayasan Budha Tzu Chi, serta donatur lainnya, bukan berarti permasalahan sudah berakhir.

Warga korban kebakaran rumah mengeluh, karena mereka akan tinggal dimana, karena sebagian masyarakat rupanya bukan tinggal di rumah sendiri, melainkan menyewa/mengontrak, seperti disampaikan salah satu warga kepada Bupati Karimun yang didampingi oleh Camat Karimun dan Lurah Sungai Lakam Barat, di Penampungan Sementara di Majid Al Furqon RT.01/RW.02, Senin, (06/11/2017).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, mengatakan, saat ini masih terbentur dengan status tanah yang ditempati warga korban kebakaran. Karena hingga saat ini status para pengungsi sebagai penyewa dengan jumlah keseluruhan 31 Kepala Keluarga (KK).

BACA JUGA :  Ketua UPP Kepri Gelar Kunjungan Kerja ke UPP Tanjungpinang

“Kita belum mendata ke arah itu. Kita hanya fokuskan terkait surat menyurat dahulu. Tanah yang warga tempati juga belum kita data, karena statusnya masih numpang dan ada yang sewa juga,” kata Rafiq.

BACA JUGA :  BPR Dana Nusantara Ajak Masyarakat Hidup Sehat

“Untuk pengurusan dokumen yang terbakar, warga secepatnya mengurus surat kepada kelurahan setempat,” anjurnya.

Untuk sementara, bantuan yang akan diberikan kepada warga korban kebakaran dari pemerintah adalah untuk sewa rumah sementara. Masing-masing KK akan mendapat bantuan Rp 5 juta, ditambah juga dengan bantuan Yayasan Budha Suci Rp 1 juta/KK.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Karimun Hadiri “TABLIG AKBAR dan TASYAKURAN”

“Selain itu, ditambah dengan baju sekolah dan juga bantuan dari donatur lainya, yang juga memberikan bantuan seperti sembako, baju dan alat pendidikan,” pungkasnya. (SK-FIK)