BATAMKEPRIPOLITIK

Rapat Lanjutan Rencana Penerapan E – Planning “DPRD BATAM MEMANAS”

×

Rapat Lanjutan Rencana Penerapan E – Planning “DPRD BATAM MEMANAS”

Share this article
Rapat terkait Sosialisasi Lanjutan Rencana Penerapan E - Planning dalam rangka penyusunan RKPD Kota Batam. (Foto : Ndoro Ayu)

BATAM (SK) — Suasana Ruang Serbaguna Kantor DPRD Kota Batam seolah terasa sesak oleh protes anggota Dewan kepada pihak Pemerintah Kota Batam. Aroma kecurigaan pun menjadi muncul adanya, Senin, (20/02/2017).

Rapat terkait Sosialisasi Lanjutan Rencana Penerapan E – Planning dalam rangka penyusunan RKPD Kota Batam tersebut, memanas karena berisi protes, baik oleh Anggota Dewan maupun oleh Ketua dan Wakil Ketua.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Wan Darussalam dari Pemko Batam seolah hanya ingin menang sendiri dan terus mempertahankan paparannya tanpa memperpedulikan usulan-usulan para Anggota Dewan, terkait hasil reses yang mesti diakomodir.

Begitu pula dengan jawaban atas pertanyaan para anggota Dewan, yang terus saja dijawab dengan jawaban yang mengambang, dan seolah semua paparannya adalah merupakan keputusan mutlak dari Pemko.

“Terserah Bapak- Ibu mau masukan berapa usulan, Silahkan saja. Tapi ketika nanti usulannya tidak di akomodir, jangan pula bagaimana. Harus sesuai aturan, jangan asal usul saja,” Kata Wan Darus, mengambang.

“Saya mau Fokir-Fokirnya dewan itu mesti diakomodir. Kalau hanyalah masuk-masuk saja dalam sistem, mohon maaf lah, bagus tidak usah saja. Untuk apa, tidak ada gunanya itu,” Tegas Anggota DPRD Idawati.

“Jangan di buat kami pecah belah pak wan, jangan setiap tahun harus gontok-gontokan, jangan buat kami harus kelahi dengan Pemko, bahkan dengan sesama dewan,” tambah Idawati, protes berat terhadap Pemko.

Semakin lama suasana rapat semakin memanas, bahkan sampai di stop dan di bilang oleh Ketua DPRD Nuryanto, seperti orang lagi main ketoprak saja, semua ngomong berbarengan mempertahankan pendapat sendiri.

“Sudah-sudah !!! Stop dulu, Stop!!!. Macem ketoprak saja. Semuanya pasti punya usulan dan pasti lah ingin di akomodir, semuanya ingin terealisasi. Pokir itu aturan, hukumnya itu wajib,” tegas Ketua Nuryanto.

“Dan Pemko mesti mengakomodir usulan-usulan dewan, karena mereka juga membuat usulan atas dasar dari usulan masyarakat juga. Berapa usulan yang akan diakomodir, harus sepakat dulu,” tambah Nuryanto.

“Usulan apapun memang bisa saja tiba-tiba hilang. Itu saya akui. Jangan kan usulan bapak ibu semua, sedangkan usulan ketua kita saja tentang pembangunan jalan, bisa hilang entah kemana. Gimana itu,” jelas Likhai.

Pemerintah Batam beralasan pada adanya keterbatasan Anggaran dan DPRD juga berpatok pada usulan-usulannya yang berharap untuk bisa terealisasi. Itulah dia kenapa gontok-gontokan sering terjadi. (SK-Nda)