– Ini alasannya.
SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Rapat dengar pendapat atau RDP terkait dengan tindak lanjut pembangunan Puskesmas yang sedianya sudah diagendakan di DPRD Kota Batam, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Batam, Rabu, (29/03/2017), sekitar Pukul 9.30 WIB, batal.
RDP terkait Pembangunan Puskesmas Rempang Cate, Galang dan rencana pembangunan Posyandu di kota Batam Tahun anggaran 2017 tersebut batal karena dibatalkan oleh Pihak Dinkes Pemko Batam sendiri.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, DJoko Mulyono, bahwasanya batalnya RDP pembangunan Puskesmas Rempang tersebut karena Dinas Kesehatan membatalkannya, bukan DPRD Batam yang membatalkannya.
“Oooh bukan, bukan dari kami DPRD Batam yang telah membatalkannya, tapi dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Batam sendiri lah yang telah membatalkannya. Kalau kita itu, ya siap saja selalu,” kata Djoko Mulyono.
“Alasan Dinas Kesehatan membatalkan RDP adalah karena Kepala Dinas Kesehatan sedang Akreditasi Kesehatan oleh Kementrian Kesehatan di Godway Hotel,” tambah Djoko Mulyono kepada Pewarta Sijori Kepri.
“Kalau DPRD kan ya fleksibel aja lah. Lagian kan tidak hari-hari dari Kementrian itu datang. Jadi ya sudahlah dibatalkan nggak apa-apa. Ya sudahlah,” lanjut Djoko.
DPRD Batam kini tengah menjadi sorotan sebagian masyarakat Batam. Dari penerimaan Kunker yang kadang hanya di terima oleh Staf Ahli saja, dan juga RDP yang kadang batal, serta hal lain menyangkut tupoksinya.
Kemana Anggota DPRD itu hingga tidak berada di tempat ? Apakah tengah melebarkan sayap bisnisnya ataukah Kunker terus, ataukah ada giat di luar tupoksi. Begitulah kira-kira sorotan itu muncul. (SK-Nda)