KEPRINATUNA

RTRW Kabupaten Natuna “AKAN DIREVISI”

×

RTRW Kabupaten Natuna “AKAN DIREVISI”

Share this article
Asisten III, Izwar Asfawi, membuka secara resmi Sosialisasi Pelaksanaan RTRW Kabupaten Natuna Tahun 2011 – 2031. (Foto : Bernard Simatupang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

RTRW Kabupaten Natuna “AKAN DIREVISI”
– Pemkab Natuna Lakukan Sosiasisasi.

sijorikepri.com, NATUNA — Bupati Natuna Drs H A Hamid Rizal M.Si, melalui Asisten III, Izwar Asfawi, membuka secara resmi acara Sosialisasi Pelaksanaan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Natuna Tahun 2011 – 2031, di Gedung Utama Seri Serindit Batu Hitam Ranai, Selasa, (15/05/2018).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kegiatan ini mengusung tema, Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang, Dari Sekarang Untuk Masa Depan”.

BACA JUGA :  HUT ke-72 RI "29 NAPI RUTAN DABO DAPAT REMISI"

Izwar Asfawi, dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam Pembangunan wilayah Natuna yang berkelanjutan.

“Revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Natuna perlu dilaksanakan kembali, serta peran dari masyarakat sangat diperlukan,” ujar Izwar Asfawi.

Dikatakannya, berbagai langkah atau kebijakan strategis dalam menata Kota atau Kabupaten, harus mengacu dan memperhatikan sinkronisasi dengan RTRW yang telah ada, agar perwujudan pembangunan kota sesuai dengan rencana tata ruang. Baik rencana struktur ruang kota, rencana pola ruang, serta memperhatikan rencana kawasan strategis kota yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Agung Mulyana Buka Kegiatan Pencatatan Rekor MURI

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Natuna, Yusri Pandi, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa sinergitias pembangunan mulai dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat mutlak harus dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan sesuai dengan arah kebijakan, oleh karenanya perlu diadakan perubahan tata ruang Kabupaten Natuna.

Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031, banyak perkembangan pembangunan yang terjadi baik kegiatan dari pusat, pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten Natuna sendiri.

Untuk itu, harap Yusri Pandi, kepada seluruh Kepala Desa, Lurah dan Camat agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat memperhatikan beberapa hal terkait dengan pertahanan, kawasan hutan lindung, jangan sampai terjadi pelanggaran terhadap perundang-undangan sehingga Perencanaan Penataan Ruang di Kabupaten Natuna dapat disusun secara efektif dan Proporsional.

BACA JUGA :  Robert Iwan Loriaux Sambut Penjabat Gubernur Baru

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh FKPD, OPD, Camat, kepala Desa dan Lurah dilingkungan Pemkab Natuna, APINDO beserta Narasumber dari Laboratorium pengembangan wilayah dan menejemen lingkungan UNDIP Semarang. (nard)

Ketua DPRD Natuna, Yusri Pandi, menyampaikan kata sambutan


Peserta Sosialisasi Pelaksanaan RTRW Kabupaten Natuna Tahun 2011 – 2031, menyampaikan pertanyaan