KEPRINATUNAPOLITIK

Sampaikan LKPj 2018, Ini Pengakuan Hamid Rizal Kepada DPRD Natuna

×

Sampaikan LKPj 2018, Ini Pengakuan Hamid Rizal Kepada DPRD Natuna

Share this article
Bupati Natuna, HA Hamid Rizal, menyerahkan LKPj Kepala Daerah Tahun 2018 kepada Ketua DPRD Natuna, Yusripandi. (Foto : Bernard Simatupang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Sampaikan LKPj 2018, Ini Pengakuan Hamid Rizal Kepada DPRD Natuna

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Yusripandi, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Dengan Agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2018, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam – Ranai, Jumat, (15/03/2019).

Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang dijabarkan melalui Pasal 69 ayat 1, dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, tentang laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah.

BACA JUGA :  Menteri Susi Kunker Ke Natuna “INI HARAPAN BUPATI”

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD tentang pormasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 pasal 17 ayat 1, yang mengatur bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sehingga, sesuai dengan ketentuan diatas, Bupati wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD. Selanjutnya LKPj tersebut akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan akan disampaikan rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah dalam rangka untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran berikutnya,” terang Yusripandi.

BACA JUGA :  Wakili Bupati Natuna, Ngesti Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Kemudian, acara dilanjutkan dengan Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2018, yang disampaikan langsung Bupati Natuna, Drs H A Hamid Rizal M.Si.

Dalam laporannya, Bupati Hamid, mengaku bahwa hampir seluruh program terlaksana dengan baik, hanya beberapa program saja belum terlaksana dengan baik disebabkan kendala lambatnya penyusunan program yang dilakukan oleh pihaknya.

BACA JUGA :  Belanja Pemkab Natuna Berkurang Rp 142,64 Miliar

“Dari segala kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Natuna, kami butuh dukungan, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota DPRD sebagai bahan kajian dimasa mendatang,” tutur Hamid, mengakhiri.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Natuna, Wan Siswandi S.Sos M.Si, FKPD Natuna, Para Asisten dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Para Undangan lainnya. (nard)