[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Satpol PP Anambas Pasrah, Mobil Damkar “DISANDERA”
SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas pasrah, ketika satu unit mobil operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) disandera pemilik bengkel. Penyebabnya, instansi ini tidak kunjung membayar biaya perbaikan mobil tersebut.
Menurut keterangan Yuli, Pengelola Bengkel Berdikari Motor Anambas 2018, yang dijadikan Satpol PP Anambas tempat perbaikan mobil mereka, mengatakan, hingga kini Satpol PP tidak kunjung membayar biaya perbaikan. Padahal, biaya tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan yang lain.
Tanpa sungkan, Yuli mengaku, pihaknya sudah kehabisan kesabaran, karena rentang waktunya telah cukup lama, sekitar delapan bulan, sejak Januari 2017.
“Saya sudah habis kesabaran. Alasan salah seorang pegawai Satpol nunggu uang cair, tapi tidak tahu kapan cairnya. Makanya kita ambil dulu mobil Damkar ini untuk jaminan,” kata Yuli, Selasa, (7/8/2018). Kini mobil tersebut, ia amankan diparkiran depan rumah Yanto, di Desa Bantu Tambun.
Yuli menyebutkan, biaya perbaikan untuk satu unit mobil tersebut. Sebesar Rp 14.500.000 (Empat belas juta lima ratus ribu rupiah).
Perbaikan yang dilakukan antara lain, mengganti bak mobil. Selain itu, perbaikan/rehab sasisnya.
”Jika tidak juga dibayar, saya akan laporkan ke pihak yang berwajib. Dikarenakan saya sudah merasa dirugikan,” katanya.
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Zairin, belum bisa diminta keterangan. Beberapa kali ponselnya dihubungi, yang bersangkutan belum bisa diminta keterangan.
Begitu pula ketika wartawan menghubungi Kepala Bidang Damkar Satpol PP Anambas, Agus, Yang bersangkutan juga belum bisa diminta keterangann karena ponselnya tidak aktif. (rd)