GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KARIMUNKEPRI

Selamat Tinggal “RENTENIR di KUNDUR”

×

Selamat Tinggal “RENTENIR di KUNDUR”

Sebarkan artikel ini
Aksi Gerakan Menolak Praktek Rentenir (GEMPAR) oleh Aliansi Peduli Masyarakat Kundur, yang terdiri dari gabungan 27 Ormas, OKP, Komunitas dan Paguyuban. (Foto : Muklis)

Aksi Gerakan Menolak Praktek Rentenir (GEMPAR) oleh Aliansi Peduli Masyarakat Kundur, yang terdiri dari gabungan 27 Ormas, OKP, Komunitas dan Paguyuban.

– Ending Dari Aksi GEMPAR di Kundur.

SIJORIKEPRI.COM, KUNDUR, KARIMUN — Aksi yang dilakukan Aliansi Peduli Masyarakat Kundur, yang terdiri dari gabungan 27 Ormas, OKP, Komunitas, Paguyuban, Aliansi Peduli Masyarakat Se-Pulau Kundur (APMK-GEMPAR), menggelar penandatanganan spanduk yang bertuliskan Aliansi “Gerakan Menolak Praktek Rentenir” (Gempar) se- Pulau Kundur, pada hari Minggu, (04/06/2017) yang lalu, yang di mulai dari Pukul 14.00 WIB hingga Pukul 17.00 WIB, di Bundaran Tugu Perahu, Simpang Empat Tanjung Batu Kundur, menjadi perhatian khusus bagi Uspika setempat, yang akhirnya bermuara, di Aula Kantor Camat Kundur, dalam rapat bersama, Selasa, (06/06/2017).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rapat bersama antar USPIKA, yang terdiri dari Camat Kundur, Kapolsek Kundur, Danramil (yang mewakili), yang dihadiri oleh Pengusaha Jasa Uang (rentenir) dan Aliansi Peduli Masyarakat Se-Pulau Kundur itu, melahirkan 4 kesepakatan yang akan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama antara lain :
1. Segala bentuk rentenir yang ada di Kecamatan Kundur tidak boleh lagi beroperasi, dan jika pihak pengusaha jasa uang (Rentenir, Red) ini tetap ingin melanjutkan usahanya, maka diharuskan membuat legalitas sesuai peraturan yang berlaku, dan mematuhi aturan-aturan tersebut.
2. Transaksi yang terlanjur berjalan, akan diselesaikan sesuai jadwal peminjaman.
3. Tidak ada lagi transaksi baru (pinjaman baru) terhitung mulai tanggal 6 Juni 2017.
4. Pengawasan melekat terhadap segala bentuk praktek rentenir oleh masyarakat, terutama aliansi, akan di proses hukum oleh pihak yang berwajib, jika ada yang melanggar kesepakatan diatas.

BACA JUGA :  Suhairry Sembiring, Kades Terpilih “DESA TELUK SASAH”

Peserta rapat terdiri dari 30 orang pengusaha jasa uang (rentenir) dan sekitar 200 perwakilan dari 27 Ormas, Paguyuban, Tokoh Pemuda, dan tokoh masyarakat, yang tergabung dalam aliansi, yang dimulai dari Pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Sebelumnya, pantauan di lapangan pada Minggu, (04/06/2017) yang lalu, tampak masyarakat sangat antusias beramai-ramai berpartisipasi dan langsung turun dari kendaraan masing-masing, untuk membubuhkan tanda tangan pada spanduk yang telah disiapkan, dan juga para relawan yang saling bahu-membahu membagikan selebaran kepada warga tentang Bahaya Rentenir.

BACA JUGA :  Target Lingga Raih WTP "AKHIRNYA KANDAS"

Ketua Aliansi Peduli masyarakat Kundur, Zulkaryanto, saat kegiatan tersebut berlangsung menyatakan, bahwa kegiatan itu merupakan kepedulian terhadap masyarakat kecil yang selama ini menjadi sasaran para rentenir.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat Pulau Kundur, terutama masyarakat miskin dan ibu-ibu rumah tangga, yang selama ini menjadi sasaran empuk dari para rentenir yang berkeliaran, khususnya di Tanjung Batu Kundur,” ujar pria, yang lebih dikenal dengan panggilan Yayak itu, yang didampingi oleh koordinator aksi, Syahfiar Batubara, Nopi Arman, Dipono Sahid, Dami Marzuki, dari Kundur dan Igut IGT (Kundur Barat) dan Suseno (Kundur Utara).

Menurut Zulkaryanto, secara intens, aliansi GEMPAR (Gerakan Menolak Praktek Rentenir) telah melakukan berbagai pertemuan dan dialog, baik dengan Uspika setempat maupun tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda, serta telah mengeluarkan pernyataan sikap secara tegas “Menolak keras keberadaan rentenir, lintah darat, Bank Keliling, dan segala bentuk aktifitas maupun kegiatan dan atau tindakan yang menyerupai dengan fungsi bank atau yang berkedok koperasi simpan pinjam, baik di lakukan secara perorangan, maupun dalam bentuk kelembagaan yang ada di Pulau Kundur”.

BACA JUGA :  Kontraktor Pelaksana Cetak Sawah Desa Resang “TARIK ALAT BERAT”

Mewakili Gempar, Zul harapkan pemerintah setempat, tidak tinggal diam dan berlarut-larut dalam menyikapi persoalan ini, karena dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal yang melibatkan masyarakat luas nantinya, dimana praktek rentenir ini sudah sangat meresahkan dan membuat prekonomian masyarakat semakin terpuruk.

“Ditambah lagi prilaku sosial dari para rentenir tersebut dalam melakukan aktifitasnya, banyak menimbulkan ketersinggungan di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam berkendaraan yang telah memakan banyak korban, dan kata-kata kasar yang sering di lontarkan saat melakukan penagihan, serta tidak mengenal waktu dalam ber-transaksi,” tutupnya. (SK-MU/Mkls)