KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Sukandar Resmi Jadi Anggota “DPRD TANJUNGPINANG”

×

Sukandar Resmi Jadi Anggota “DPRD TANJUNGPINANG”

Share this article
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, melantik Sukandar menjadi Anggota DPRD Tanjungpinang. (Foto : Patar Sianipar)
– Gantikan Mangasa Leo T Siahaan.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Ketua DPC PDIP Kota Tanjungpinang, Sukandar, akhirnya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang, melalui PAW (Pengganti Antar Waktu), menggantikan rekan separtainya, Mangasa Leo Tasman Sahaan, yang tutup usia pada (01/09/2017) yang lalu, dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD, Senggarang, Tanjungpinang, Kamis, (21/12/2017).

Pelantikan itu ditandai dengan penyematan Pin DPRD Kota Tanjungpinang oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno kepada Sukandar, yang disaksikan pimpinan dan anggota DPRD yang hadir, jajaran OPD dilingkungan Pemko Tanjungpinang, SKPD, dan para undangan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sebelum penyematan itu, Sekretaris DPRD, Abdul Kadir Ibrahim (Akib, Red) membacakan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau tentang No 1208 tahun 2017 tertangga 11 Desembar 2017, tentang pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Mangasa Leo Tasman Sahaan, disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya, sekaligus meresmikan pengangkatan Sukarndar, sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sisa masa jabatan 2014-2019.

BACA JUGA :  PROFIL : Wisze Alaftaria Saujana “PEMBAWA BAKI HUT RI Ke 71 di PROVINSI KEPRI”

Selanjutnya dilakukan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, sekaligus penandatanganan pengukuhan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sisa masa jabatan 2014-2019.

BACA JUGA :  Estimasi Silpa Tahun 2017 “DARI NOL MENJADI Rp 16,05 MILYAR”

Sukandar, saat ditemui para awak media usai paripurna, mengatakan, setelah dilantik ia harus berbuat untuk membangun Kota Tanjungpinang, menyampaikan aspirasi masyarakat didapilnya, dan akan perjuangkan sampai habis masa jabatannya.

“Biasanya didalam reses itu lengkap, seperti yang kami sebut program jaringan “Asmara” atau jaringan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Disamping itu, ia juga berpesan, tak lama lagi kita akan menghadapi Pilwako 2018, oleh sebab itu kita jangan terbawa konflik hanya karena beda pendapat, apa lagi dengan tetangga.

BACA JUGA :  KUA-PPAS APBD Kota Tanjungpinang TA 2018 “DISEPAKATI”

“Jadi jangan gara-gara Pilkada nanti kita dengan tetangga nggak teguran. Kita harus ciptakan Pilkada yang damai,” katanya.

Mengenai kedudukannya di DPRD, Sukandar mengatakan, itu tergantung kepada Ketua Fraksi di DPRD, apakah akan di tempat di komisi berapa, sesuai dengan kemampuan.

“Saya ini anggota fraksi. Jadi tergantung Ketua fraksi. Misalnya kalau petani di tempatklan di laut, yang tak bisa cari ikan. Kira-kira begitulah,” pungkasnya. (SK-MU)