[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Surat Keputusan Pemberhentian Bakti Lubis, “KETUA DPD HANURA KEPRI” Beredar
SIJORIKEPRI.COM, JAKARTA — Surat pemberhentian Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri, Bhakti Lubis, beredar. Berdasarkan surat pergantian itu DPP Hanura, menunjuk Albert Sutan sebagai Ketua DPD Hanura Periode 2015-2020.
Surat Pemberhentian Ketua DPD Hanura Kepri, Bhakti Lubis, dan pengangkatan Albert Sutan sebagai Ketua tertuang dalam surat keputusan No: SKEP/064SURAT KEPUTUSAN N0 : SKEP/064/DPP-Hanura /VII/2018.
Disamping menunjuk Albert Sutan, sebagai Ketua DPD Hanura Kepri, dalam surat keputusan itu juga menunjuk Sandi Setiawan sebagai Skeretaris dan Wiwien Purnaningsih sebagai Bendahara Partai Hanura Provinsi Kepri.
Adapun alasan pertimbangan, Bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) 1, Tahun 2018 di Jakarta telah menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan pentingnya konsilidasi organisasi.
Selanjut juga dijelaskan bahwa, dalam rangka konsolidasi organisasi, Reposisi dan revitalisasi kepengurusan Partai di semua tingkatan adalah bagian penting yang harus ditempuh.
Bahwa dengan keadaan tersebut butir 2, maka perlu diambil langkah-langkah organisasi, agar Partai lebih akselaratif dalam menjalankan fungsinya dengan memberhentikan saudara Bakti Lubis SH, sebagai Ketua DPD Partai HANURA Provinsi Kepri.
Surat keputusan itu dibuat tertanggal 30 Juli 2018, dan ditandatangani Ketua Ketua Umum Hanura Daryatmo dan Sekretaris Adi Warman. (Tim)