KEPRIPOLITIK

Surat Keputusan Pemberhentian Bakti Lubis, “KETUA DPD HANURA KEPRI” Beredar

×

Surat Keputusan Pemberhentian Bakti Lubis, “KETUA DPD HANURA KEPRI” Beredar

Share this article
Surat Keputusan Pemberhentian Bakti Lubis sebagai Ketua DPD Hanura Provinsi Kepri yang beredar. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Surat Keputusan Pemberhentian Bakti Lubis, “KETUA DPD HANURA KEPRI” Beredar

SIJORIKEPRI.COM, JAKARTA — Surat pemberhentian Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri, Bhakti Lubis, beredar. Berdasarkan surat pergantian itu DPP Hanura, menunjuk Albert Sutan sebagai Ketua DPD Hanura Periode 2015-2020.

BACA JUGA :  3 Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri

Surat Pemberhentian Ketua DPD Hanura Kepri, Bhakti Lubis, dan pengangkatan Albert Sutan sebagai Ketua tertuang dalam surat keputusan No: SKEP/064SURAT KEPUTUSAN N0 : SKEP/064/DPP-Hanura /VII/2018.

Disamping menunjuk Albert Sutan, sebagai Ketua DPD Hanura Kepri, dalam surat keputusan itu juga menunjuk Sandi Setiawan sebagai Skeretaris dan Wiwien Purnaningsih sebagai Bendahara Partai Hanura Provinsi Kepri.

BACA JUGA :  Kaban Kesbangpol Kepri Wakili Gubernur Hadiri Acara Wisuda Sarjana UMRAH

Adapun alasan pertimbangan, Bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) 1, Tahun 2018 di Jakarta telah menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan pentingnya konsilidasi organisasi.

Selanjut juga dijelaskan bahwa, dalam rangka konsolidasi organisasi, Reposisi dan revitalisasi kepengurusan Partai di semua tingkatan adalah bagian penting yang harus ditempuh.

Bahwa dengan keadaan tersebut butir 2, maka perlu diambil langkah-langkah organisasi, agar Partai lebih akselaratif dalam menjalankan fungsinya dengan memberhentikan saudara Bakti Lubis SH, sebagai Ketua DPD Partai HANURA Provinsi Kepri.

BACA JUGA :  Feri Ismana : Bantuan Sembako Sangat Membantu “WARGA KURANG MAMPU”

Surat keputusan itu dibuat tertanggal 30 Juli 2018, dan ditandatangani Ketua Ketua Umum Hanura Daryatmo dan Sekretaris Adi Warman. (Tim)