KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Syahrul Sampaikan 7 Prioritas Pembangunan “KOTA TANJUNGPINANG TA 2018”

×

Syahrul Sampaikan 7 Prioritas Pembangunan “KOTA TANJUNGPINANG TA 2018”

Share this article
Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno dan Wakil Ketua II DPRD Ahmad Dani, serta Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul, sepakat tentang Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Tanjungpinang TA 2018. (Foto : Munsyi Bagus Utama)
– Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tanjungpinang TA 2018.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syahrul, mewakili Walikota Tanjungpinang, dalam pidatonya mengatakan, Ada 7 (tujuh) Prioritas Pembangunan Daerah Kota Tanjungpinang di tahun 2018.

“Substansi dari rancangan KUA-PPAS APBD Tanjungpinang TA 2018, lebih mencerminkan arah dan kebijakan prioritas pembangunan daerah, yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program-program kerja daerah,” sebutnya.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Pidato itu disampaikan setelah DPRD dan Pemko Tanjungpinang menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Nggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang TA 2018, sebesar Rp Rp 817,22 Milyar, yang ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Walikota Tanjungpinang yang diwakili Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syahrul dan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, pada paripurna DPRD, di Gedung DPRD, Senggarang, Tanjugpinang, Jumat, (17/11/2017).

BACA JUGA :  Inilah 25 Perangkat Daerah Yang Disahkan “DPRD TANJUNGPINANG"

Adapun tujuh prioritas pembangunan daerah tersebut, diantaranya yang pertama adalah, Penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM melalui perluasan kesempatan kerja, serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri.

Kedua, lanjutnya adalah pembangunan bidang pendidikan, ketiga pengembangan bidang kesehatan, dan keempat, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, kelima yaitu pengembangan pariwisata dan budaya daerah.

“Selanjutnya yang ke enam, pengembangan perdagangan dan potensi perikanan berdasarkan karakteristik daerah, dan yang terakhir yaitu, pengembangan sarana dan prasarana pelayanan dasar, konektifitas, dan aksebilitas wilayah yang adaptif,” katanya.

BACA JUGA :  Lagi, Masyarakat Keluhkan BPJS

Lanjut Syahrul,, selain belanja daerah digunakan untuk mendanai urusan wajib dan pilihan, juga harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2018, sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, penggunaan APBD harus lebih fokus terhadap kegiatan yang beroprientasi prosuktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kulitas SDM, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuhnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 21018 ini, tambahnya, maka Pemko Tanjungpinang dapat segera menyusun RAPBD, serta menyusun rencana kegiatan dan anggaran sebagai salah satu variabel pembentuk komposisi RAPBD Kota Tanjungpinang, agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA :  52 Qari dan Qariah Semarakkan MTQ Tingkat Kelurahan Tanjungpinang Kota

“Pemko Tanjungpinang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, kususnya Banggar DPRD, yang memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam rangka pelaksanaan berbagai program kerja daerah dan kegiatan pembangunan, sehingga pada akhirnya dapat disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan,” pungkas Syahrul.

Rapat Paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, serta dihadiri 19 anggota dewan, dan Kepala OPD dan jajarannya. (SK-MU)