– Dan 6 Korban Lainnya Secara Vulgar di Media Sosial.
SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Tim Cyber Mabes TNI saat ini, sedang melacak dan mencari pengunggah foto tewasnya 4 Prajurit TNI dan 6 korban Lainnya secara Vulgar di Media Sosial dalam Latihan Gabungan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Latgab PPRC), yang sempat diabadikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan bahkan telah dibagikan kepada publik melalui berbagai sosial media, di kawasan Tanjung Datuk, Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, Selasa, (17/05/2017)
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 033/Wira Pratama, Mayor AR. Sipahutar, sangat menyayangkan hal tersebut. Hal itu sudah menyalahi aturan, dimana seseorang dengan sengaja mempublikasikan foto kecelakaan tersebut tanpa izin dari Mabes TNI, yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan PPRC ini.
Menurut Kapenrem, Pusat Penerangan Mabes TNI, hingga saat ini belum mengeluarkan keterangan mengenai kecelakaan kemarin, sedangkan yang berhak sepenuhnya menyampaikan kronologi insiden rersebut hanyalah Kapuspen TNI.
“Kami bukan pelit info, ini menyangkut rahasia negara yang dilindungi undang-undang, sehingga semua ada aturannya,” terang AR Sipahutar, saat temu ramah, di Ranai, Kamis (18/05/2017).
Saat kejadian kemarin, tidak ada satupun warga sipil terutama wartawan di lokasi, sehingga diduga oknum yang mengambil gambar kejadian kemarin adalah oknum TNI yang sedang mengikuti latihan di Tanjung Datuk.
Selain itu, tambah AR Sipahutar, Puspen TNI juga akan memanggil Ketua PWI Kepri, terkait dengan pemberitaan di media Kepri yang memberitakan adanya intimidasi terhadap wartawan di Natuna.
Pada kesempatan jumpa pers dengan wartawan Natuna, pihak TNI yang diwakili Kapenrem 033 dan salah satu wartawan Natuna, telah saling memaafkan atas insiden saat peliputan di RSUD.
Pihak TNI memaklumi kondisi dan situasinya, sebaliknya juga meminta wartawan untuk menghormati area privasi, apalagi yang menyangkut kerahasiaan negara.
“Sebaiknya selalu kordinasi dan konfirmasi kepada yang berwenang secara berjenjang, dalam hal ini Puspen TNI, jika menyangkut Latpur dan kronologi kejadian, sesuai yang diatur UU kerahasian negara, maupun KUHAP pasal 18,” terang AR Sipahutar.
Pada kesempatan ini, TNI menjamin akan keselamatan dan kenyamanan wartawan yang meliput kegiatan PPRC, tetapi harus sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Jangan cari wah, yang justru membahayakan diri sendiri, misalnya besok meliput harus ikut petunjuk sesuai dengan arahan yang telah kami tentukan. Jangan mendekat ke area sasaran saat latihan perang berlangsung, karena sangat berbahaya. Silahkan meliput, tapi ikuti aturan demi keselamatan kita masing-masing,” ujar Kapenrem. (SK-Nard)