KARIMUNKEPRI

TNI dan Polri Juga Jadi Objek Operasi Patuh Seligi 2019

×

TNI dan Polri Juga Jadi Objek Operasi Patuh Seligi 2019

Share this article
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya SIK, mengecek kesiapan pasukan Operasi Patuh Seligi 2019, di Halaman Mapolres Karimun. (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

TNI dan Polri Juga Jadi Objek Operasi Patuh Seligi 2019

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya SIK, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2019, di Halaman Mapolres Karimun, Kamis, (28/8/2019) sekira pukul 08.00 WIB. 

BACA JUGA :  SMAN 2 Kundur Juara Favorit Lomba Video Pendek Tingkat SLTA Diskominfo Kepri

“Sebelum mulainya operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal (29 Agustus sampai tanggal 11 September 2019) kedepan, kita laksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Siligi 2019, guna memastikan kesiapan seluruh personel, sarana maupun prasarana pelaksanaan operasi,” ungkap Kapolres.

Dikatakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Hengky Pramudya  SIK, kita berpesan dan menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, agar selalu mematuhi peraturan, rambu-rambu lalulintas, serta kelengkapan diri dan kendaraan bermotornya (Ranmor) saat berkendara di jalan raya. Jika tidak mau ditindak langsung (Tilang).

BACA JUGA :  Bawaslu Gandeng Pramuka Jadi Pelopor Pengawasan Pemilu 2019

“Ada 8 prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Seligi 2019 ini dan tidak hanya kepada masyarakat saja. PNS, TNI dan Polri juga menjadi objek dalam operasi. Jika ditemukan pelanggarannya, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” papar AKBP Hengky Pramudya SIK.

BACA JUGA :  Besok, Desa Pangkil “GELAR PILKADES”

Adapun kegiatan tersebut dihadiri intansi terkait dan pejabat 5 pilar Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Karimun. Para Kabag, Para Kapolsek daratan, Para Kasat, Para kasi dan Para perwira. (Wak Fik)