BATAM (SK) — Walikota Batam Haji Muhammad Rudi SE MM mengukuhkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, di Lantai 4 Gedung Pemko Batam, Rabu, (14/12/2016), sekira Pukul 14.00 WIB.
Walikota Batam Rudi merupakan pengendali atau penanggung jawab dari Tim Saber Pungli tersebut. Sedangkan Wakil penanggung jawab adalah Wakil Walikota, Kapolresta, Kajari, Dandim 0316, Danlanal, serta Sekda.
Tim Saber Pungli tersebut terdiri dari 4 Unit kelompok kerja, di antaranya Kelompok Kerja Unit Intelegen, Kelompok Kerja Unit pencegahan, kelompok kerja unit Penindakan dan Kelompok Kerja Unit Yustisi.
“Tim Saber Pungli ini di bentuk atas kemauan kita semua. Saya berharap kalau ada yang salah, ya di panggil. Saya mau ada pencegahan hukum,” kata Rudi, dalam sambutannya yang tidak berlangsung lama.
Sementara itu, selaku Ketua Pelaksana dari Tim Saber Pungli yang baru dikukuhkan oleh Walikota Rudi itu, Wakapolresta Barelang menyampaikan kalau sekretariatnya di Polresta dan wilayah kerjanya adalah Kota Batam.
“Wilayah daripada Tim Saber Pungli ini adalah Kota Batam. Sekretariat di Polres dan Anggarannya dari APBD. Saya sudah langsung kumpulkan unit-unit Pokja dari pada Tim Saber Pungli ini,” ungkap Wakapolres Hengky.
Selaku Wakil Penanggung jawab, Sekda Agus Sahiman berharap, kalau bisa tidak ada yang ketangkap oleh Tim Saber Pungli. Karena menurutnya, kalau ada yang ketangkap, berarti Saber Pungli tidak berhasil namanya.
“Saya berharap tak ada hasil dari Saber Pungli ini. Kalau ada hasil berarti ada yang di tangkap. Kalau bisa jangan ada yang di tangkap. Begitu lho,” kata Agus Sahiman berharap. (SK-Nda)