KARIMUNKEPRI

Warga Desak Bupati Karimun Panggil Dinas Kebersihan

×

Warga Desak Bupati Karimun Panggil Dinas Kebersihan

Share this article
Sampah dibiarkan membusuk dan tidak terurus di jalan Wonosari, depan Perumahan Dang Merdu, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral. (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Warga Desak Bupati Karimun Panggil Dinas Kebersihan
– Terkait Sampah di Kecamatan Meral.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Dikatakan Bupati Karimun, berharap kedepannya mari bersama-sama terus menciptakan Karimun Bersih dan untuk kita pertahankan Piala Adipura yang telah kita dapatkan ini, dan kedepan akan kita pertandingkan untuk tingkat kebersihan, untuk 4 (empat) Kecamatan, yaitu Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing, Kecamatan Meral dan Meral Barat.

Hal diatas tersebut diucapkan Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si. didampingi Wakil Bupati Karimun, H Anwar Hasyim M.Si, pada saat menyerahkan Insentif RT dan RW Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat, Kecamatan Tebing dan Kecamatan Buru, dengan jumlah sebanyak 465 orang, yang dilaksanakan di Gedung Nasional Kecamatan Karimun, Sabtu, (3/4/2019) bulan lalu.

BACA JUGA :  Raja Azmah Aunur Rafiq “PIMPIN DEKRANASDA KARIMUN"

Kerja keras dan himbauannya untuk menata keindahan kota agar bersih, sepertinya bakal sia-sia. Pasalnya, sampah di Kecamatan Meral, yakni, Kelurahan Baran Barat tepatnya di jalan Wonosari, depan Perumahan Dang Merdu, dibiarkan membusuk dan tidak terurus.

BACA JUGA :  Nurdin Tinjau "WAJAH BARU KARIMUN"

Pemerintah Kecamatan setempat dan Kelurahan terkesan cuek terkait masalah ini. Volume sampah di Kecamatan tersebut cukup tinggi. Hal ini berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah penduduk di wilayah Kelurahan tersebut.

Warga menilai Camat Meral, dituding tak peduli lagi dengan masalah sampah di wilayahnya. Warga khawatir jika kondisi ini dibiarkan berlangsung lama bisa menimbulkan penyakit.

Salah sorang warga, Paijo, yang tinggal tidak jauh dari jalan tersebut, Senin, (6/5/2019) mempertanyakan komitmen Pemerintah dalam menangani permasalahan sampah.

“Masyarakat berharap adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dan mengusulkan hal ini ke Pemkab,” ujar Paijo.

BACA JUGA :  Gubernur Ansar Sampaikan LKPj Tahun 2021

Urusan sampah, lanjut warga Wonosari ini, erat kaitannya dalam mewujudkan prilaku hidup bersih dan ramah lingkungan.

“Kami mendesak Bupati Karimun memanggil Dinas Kebersihan, terkait penanganan masalah persampahan,” tambahnya.

Kepada sijorikepri.com, ia mengakui, bahwa pihaknya akan mendesak Pemkab Karimun kiranya dapat mewujudkan pelayanan publik, berupa pelayanan pengambilan sampah rumah tangga.

“Warga saat ini kebingungan dimana harus membuang. Diwilayahnya sudah tidak ada lahan kosong. Warga berharap ada pelayanan persampahan,” tandasnya. (Wak Fik)