LINGGA (SK) — 12 Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang dinilai telah melakukan pelanggaran berat, pada Rabu, (16/03/2016), besok, akan menerima SK Pemberhentian dari Bupati Lingga, H Alias Wello, Selain itu, puluhan lainnya akan mendapat pembinaan.
“Besok (Rabu), saya akan menandatangani SK Pemberhentian 12 orang PNS dan PTT, dan puluhan lainnya akan mendapat pembinaan, jika tidak bisa lagi dibina, mereka akan menerima nasib yang sama dengan 12 orang tersebut,” ucapnya, saat evaluasi 100 hari kerja Bupati, bersama Camat, Lurah, dan Kades lima Kecamatan, Selasa, (15/03/2016), di Pagoda Dabo Singkep.
Penegakan disiplin bagi pegawai, bukan hanya sekedar basa basi, kata Alias Wello, saya tidak akan memandang apa dan siapapun orangnya, jika benar salah, maka akan menerima konsekuensi, dari 12 ASN dan PTT yang akan menerima SK Pemberhentian, salah satunya merupakan dokter. Meski saat ini, Lingga sangat membutuhkan banyak tenaga dokter, namun, bukan berarti dokter yang tidak disiplin akan tetap dipertahankan.
“Salah satunya dokter, meski Lingga sangat membutuhkan banyak dokter, tapi kalau tidak disiplin tetap menerima sanksi,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga telah mengeluarkan lima SK untuk Staff khusus dalam pemerintahannya, pengangkatan Staff khusus ini kita melihat dari kasitas dan pengalaman serta kebutuhan, dan juga realita yang ada, serta untuk penguatan visi misi AWe – Nizar. Lima orang yang diangkat menjadi staff khusus tersebut, yaitu, H Saptono Mustaqim, sebagai staff khusus, Bidang Promosi dan Investai Daerah, Rudi Purwonugroho SH, Bidang Hukum dan Pemerintahan, H Said Abdul Hamid, Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Mustazar, Bidang Ketenagakerjaan dan Kesra, Said Barakbah, Bidang Kelembagaan Adat dan Budaya.
“Di Pemerintahan sebelumnya, Staff khusus ini telah ada, hanya pada bidang-bidang tertentu saja, seperti, Staff khusus Bidang Agraria, Bidang Pertanahan, Bidang Kehutanan dan bidang-bidang lainnya. Pada pemerintahan AWe – Nizar kita hapus, kita buat Staff khusus yang berbeda dari Pemerintahan sebelumnya,” paparnya. (SK-Pus)