Dalam rilies, Rahma juga menyebutkan, inisial 12 pegawai Pemprov Kepri dinyatakan positif, terdiri Tn Sy (43), Tn HU (23), Ny RR (25), Tn DP (27), Ny WH (39), Tn HA (49), Tn AA (40), Tn BH (54), Ny FA (36), Tn SM (65), Tn As (32), dan Tn Is (59).
Dinas Kesehatan Pengandalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang bersama-sama Tim Gerak Cepat Covid-19, Rumah Sakit, Puskesmas, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dan seluruh stakeholder terkait telah melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat secara massif dan terkoordinir berdasarkan kaidah-kaidah penanggulangan wabah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
”Dalam hal ini, pengendalian Covid-19 telah dilaksanakan melalui upaya tracing penderita. Baik itu dari kontak primer maupun kontak sekunder dari terkonfirmasi, yang dilanjutkan dengan swab pada kasus kontak erat dengan kasus-kasus konfirmasi,” masih kata Rahma.
Kepada seluruh masyarakat, dunia usaha, tempat ibadah, pasar, swalayan, perkantoran dan seluruh tempat-tempat yang membuat adanya penumpukan massa, Rahma minta agar senantiasa melaksanakan upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19 melalui selalu memakai masker bila keluar rumah, menjaga jarak (tidak ada kontak fisik, tidak bersalaman, jarak minimal 1 meter) dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun. Masyarakat adalah lini terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19. (R Rich)