13 Peserta SKD PPPK Guru di Kabupaten Lingga Dinyatakan Gagal

oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Lingga — Dari 413 peserta yang lulus administrasi, 13 peserta Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) jabatan Fungsional Guru Kabupaten Lingga tahun 2021, dinyatakan gagal.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam, mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 413 orang dari quota 441 yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Dikti.

“Dari jumlah 413 peserta yang dinyatakan lulus administrasi tersebut, 7 (tujuh) orang dinyatakan gugur karena tidak hadir dan tidak dapat memberikan bukti fisik, sakit 4 (empat) orang, meninggal dunia 1 (satu) orang, dan musibah 1 (satu) orang,” kata Junaidi, Rabu, (15/09/2021).

Junaidi juga mengucapkan rasa syukur, karena selama kegiatan SKD berjalan lancar, aman, dan terkendali. Signal yang bagus turut mendukung semangat para peserta dalam menghadapi ujian selama lebih kurang 2 jam tersebut.

“Kita berharap formasi yang telah ditentukan oleh Kementerian dapat terisi oleh peserta ujian dengan standar kelulusan yang sudah ditentukan. Sementara nanti pada bulan Oktober dan Desember 2021, akan ada lagi ujian tahap 2 dan tahap 3,” ujar Junaidi .

Dalam SKD tersebut ada 4 (empat) item yang dilakukan pengujian meliputi, teknis, manajerial, sosio kultural dan wawancara. Dari keseluruhan item ditentukan masing- masing durasi, jumlah soal, nilai ambang batas, nilai kumulatif maksimal dan bobot, sehingga masing- masing peserta secara langsung akan bisa melihat hasil akhir dari uji kompetensi tersebut. (Rid)

Shares
Rekomendasi Untuk Anda :

No More Posts Available.

No more pages to load.