LINGGA (SK) — 152 Warga Kelurahan Dabo dan Kelurahan Sungai Lumpur, yang tergolong kurang mampu, menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang dilaksanakan di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Kamis (17/12/2015).
Lurah Dabo, Agustiar, ketika ditemui mengatakan, penerima KIS ini memang dari data BPS, jadi bukan kita mendatanya kembali, dan masih berdasarkan data Tahun 2011, hingga untuk warga Kelurahan Sungai Lumpur, penerima KIS juga mengambilnya di Kelurahan Dabo.
“Data tersebut, saat Kelurahan Sungai Lumpur belum dimekarkan, masih bergabung dengan Kelurahan Dabo,” terangnya, kepada Sijori Kepri, disela-sela pembagian KIS.
KIS ini juga masih dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kata Agus, hanya saja KIS ini subsidi dari Pemerintah Pusat, sehingga penerima KIS tidak lagi membayarnya setiap bulannya seperti kartu BPJS Mandiri, namun, KIS berlaku dimana-mana Puskesmas dan rumah sakit, tapi tentunya juga harus ada rujukannya.
“Jika kartu BPJS yang berbayar untuk di rumah sakit dapat menentukan kelasnya, tergantung berapa pembayarannya per bulannya, untuk pengguna KIS telah ditetapkan untuk kelas tiga jika dirujuk ke rumah sakit,” ungkapnya.
Saat ditanya, apakah penerima KIS ini yang memiliki kartu JKL, apakah kartu JKL nya akan di tarik, Agustiar, menjelaskan, masih akan berkoordinasi dulu dengan pihak terkait, masalah kartu JKL ini apakah akan ditarik atau tidak.
“Kita akan berkoordinasi dulu untuk masalah JKL, apakah penerima KIS kartu JKLnya akan di tarik apa tidak,” tutupnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO