GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
LINGGAPOLITIK

17,379 Pemilih Tidak Memberikan Hak Suaranya Di Pilkada Lingga

×

17,379 Pemilih Tidak Memberikan Hak Suaranya Di Pilkada Lingga

Sebarkan artikel ini

LINGGA — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 baru saja usai, meski adanya isu yang berkembang dimasyarakat tentang berbagai pelanggaran Pemilu, namun, Pilkada di Kabupaten Lingga berjalan sesuai dengan harapan, aman, tertip dan lancar.

Dari data Media Survey Center Indonesia (MSCI) sebanyak 50,797 pemilih yang telah memberikan hak suaranya pada Pilkada Lingga, jika mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lingga, sebanyak 68,040 pemilih, ditambah dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Lingga, 136 pemilih, total DPT Lingga 68,176 pemilih, artinya sebanyak 17,379 yang tidak memberikan hak suaranya pada Pilkada 9 Desember 2015 lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Angka pemilih dalam Pilkada ini, bila dilihat dari Pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) cukup menurun, pada Pilpres pemilih lebih kurang 90 persen, sedangkan pada Pileg sekitar 80 persen, sementara pada Pilkada ini hanya sekitar 70 persen lebih.

BACA JUGA :  Kamarudin Ali Dukung Konsep Investasi AW - Nizar

Jumlah 70 persen pemilih ini, sebenarnya telah mencapai seperti yang disampaikan Penjabat Bupati Lingga, saat ditemui sedang mengunjungi sejumlah TPS di Kecamatan Singkep, Edi Irawan mengharapkan, pemilih dapat memberikan hak suaranya dengan maksimal, kalau bisa mencapai 100 persen, tidak salah kita berharap seperti itu.

BACA JUGA :  Calon Kades Nyatakan Siap Gelar “PILKADES DAMAI di BINTAN”

“Namun, jika tidak mencapai 100 persen, saya yakin pemilih kita dalam memberikan hak suaranya lebih dari 70 persen, dan itu pun sudah baik,” ujarnya, Rabu (9/11/2015), Lalu. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO