BATAMKEPRI

19 Rumah di Tiban 1 Ludes Dilalap “SI JAGO MERAH”

×

19 Rumah di Tiban 1 Ludes Dilalap “SI JAGO MERAH”

Share this article
Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fharoji, saat berada di puing-puing sisa kebakaran di Tiban 1 Blok D, Kelurahaan Patam Lestari, Kecamataan Sekupang, Batam. (Foto : Polsek Sekupang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

19 Rumah di Tiban 1 Ludes Dilalap “SI JAGO MERAH”

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Belum genap 1 minggu kebakaraan yang menyisakan trauma anak-anak Santri di Yayasan Pondok Pesantren Al Jabar, Bengkong, kini terjadi lagi kebakaran di Tiban 1 Blok D, Kelurahaan Patam Lestari, Kecamataan Sekupang, Batam, Jumat, (19/10/2018) sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fharoji, mengatakan, bahwa kebakaran terjadi di komplek Rumah Liar (Ruli) Tiban 1 Blok D Sekupang, yang rumahnya berdempetan dengan kondisi bangunan semi permanen. Ia mendapatkan laporan dari masyarakat, dan langsung bergegas ke TKP beserta jajarannya, untuk memadamkan api dan mengamankannya. Dengan dibantu warga dan mobil pemadam kebakaraan Pemko Batam sebanyak 5 unit, api baru bisa dipadamkan sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolek mengatakan, korban rumah terbakar sekitar 19 KK, yaitu Enda,Tiban 1 blok D No. 35 Sekupang, Istianingsih, Tiban 1 blok D No 33 Sekupang, Kristin Ningsih, Tiban 1 blok D No 32 Sekupang, Isabela,Tiban 1 blok D No 43 Sekupang, Mardi, Tiban 1 blok D No 34 Sekupang, Siti Sofia, Tiban 1 blok D No 42 Sekupang, Sidik, Tiban 1 blok D No 42 Sekupang, Khairulla, Tiban 1 blok D No 42 Sekupang, Riswan, Tiban 1 blok D No 40 Sekupang, Murni Purba alias ibu Susan, Tiban 1 blok D No 61 Sekupang (diduga asal api), Kosasih, Tiban 1 blok D Sekupang.

BACA JUGA :  Terungkap!!! Ini Alasan SD Negeri 005 Sekupang Batam Selalu Dikunjungi Tamu dari Dalam dan Luar Negeri

“Korban berikutnya, Firdaus, Jumariah, M Arif, Nuraini, Hot Raja Matahi Purba, Siswanto, Dendi dan Midian Situmorang. Kerugian materil belum bisa di tafsir,” kata Oji Fharoji.

Adapun saksi-saki yang dapat diambil keterangan dari mereka, Kapolsek mengatakan ada 4 saksi, diantaranya, 1) Derliana, Hp : 081364414200, 2) Saroha, Tiban 1 blok C No. 01 Hp : 081364414200, 3) Sismona, Tiban 1 blok D No. 47, 4) Sugeng Harianto, RT 04/RW. 03 Kelurahan Patam Lestari, HP; 081270033909.

BACA JUGA :  Pelaku Curas di Batam Berhasil Diringkus, Korban Alami Luka Tusuk

Dari keterangan saksi 3 (Sismona, Red), berawal sekitar jam 06.00 WIB. Saksi 3 bangun tidur dan ke dapur untuk mamasak. Saat di dapur, saksi 3 melihat ada kobaran api keluar dari plafon rumah korban Murni Purba Alias ibu Susan, yang mana posisi rumah Murni Purba berada di belakang rumah saksi 3.

“Melihat kejadian tersebut, saksi 3 langsung membangunkan suaminya, Muhamad Syarif Harahap, kemudian suami saksi 3 ke rumah ibu Murni Purba mencoba untuk memadamkan api. Berhubung api sudah membesar, pemadaman tidak bisa dilakukan hingga terjadi kebakaran,” jelas Kapolsek.

Sementara saksi 1 Derliana, mengetahui awal kejadian tersebut sewaktu bangun tidur, kemudian keluar rumah melihat ada api berasal dari belakang rumah Murni Purba alias ibu Susan. Melihat kejadian itu, saksi 1 memberitahukan suaminya Saroha, untuk membantu memadamkan api dan langsung menuju rumah Susan, serta mendobrak pintu rumah untuk melihat keadaan.

BACA JUGA :  Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Keterangan dari saksi Saroha, bahwa ia mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahukan oleh istrinya, saksi 1 Derliana, yang menjelaskan ada asap dibelakang rumah Murni Purba alias ibu Susan, kemudian saksi mencoba membantu melakukan pemadaman.

“Dugaan sementara api berasal dari belakang rumah Murni Purba. Penyebabnya bisa dari kompor dan korsleting listrik. Untuk korban jiwa sendiri itu tidak ada, adapun menyangkut kerugian belum bisa ditafsirkan,” terang Oji Fharoji.

Turut datang ke TKP, Waka Polresta Barelang, Kapolsek Sekupang, Kanit Reskrim Polsek Sekupang dan anggota, Waka Reskrim Polresta Barelang dan Anggota, serta Unit Inafis Polresta Barelang.

Tindakan kepolisian yaitu, menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan TKP, mencari titik api, dan memeriksa korban/saksi. (dar)