BATAMBINTANHUKRIMKEPRITANJUNG PINANG

2 Pelaku Pembunuhan Warga Tanjung Pinang di Bintan Berhasil Diringkus

×

2 Pelaku Pembunuhan Warga Tanjung Pinang di Bintan Berhasil Diringkus

Share this article
2 Pelaku Pembunuhan Zainudin alias Z, berinisial AR alias AK dan ZU alias J diamankan di Mapolda Kepri. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — 2 (dua) pelaku pembunuhan warga Tanjung Pinang, Zainudin alias Z, di kilometer 20, Kijang, Kabupaten Bintan, berhasil diringkus Tim Gabungan Polda Kepri yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Tanjung Pinang, di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.  

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan Tim Gabungan Polda Kepri yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Tanjung Pinang berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Km 20, Kijang, Kabupaten Bintan.  

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial AR alias AK dan ZU alias J,” kata Harry Goldenhardt, didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, dan Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Fernando, pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepulauan Riau, Rabu, (29/09/2021).

BACA JUGA :  Paska Bentrok Aparat dan Warga Rempang, Ustadz Abdul Somad Dipanggil Polisi?

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu, tanggal 5 September 2021, pukul 09.00 WIB, dimana kedua tersangka merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap korban inisial Z yang merupakan bos tersangka ZU alias J, karena motif sakit hati dan keinginan menguasai harta benda milik korban.  

BACA JUGA :  KM Bukit Raya “BOCOR”

Dalam rencananya, kedua tersangka AR alias AK dan ZU alias J, akan merampok dan membunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali.  

“Saat berada di dalam mobil korban, tersangka AR alias AK duduk dibelakang korban dan bertugas menjeratkan tali ke leher korban. Untuk tersangka ZU alias J duduk disamping korban dan bertugas memegang korban,” ungkap Harry.  

BACA JUGA :  Kapolres Batal Umumkan Pelaku Penyerangan

Selanjutnya, pada hari Minggu, tanggal 5 September 2021, sekira pukul 11.00 WIB, kedua tersangka mendatangi rumah korban guna mendampingi korban untuk bersama-sama membeli barang.  

Kemudian korban dan tersangka pergi menggunakan mobil merek Toyota Avanza Veloz berwarna putih milik korban ke wilayah Kijang, Kabupaten Bintan.