BATAMBINTANHUKRIMKEPRITANJUNG PINANG

2 Pelaku Pembunuhan Warga Tanjung Pinang di Bintan Berhasil Diringkus

×

2 Pelaku Pembunuhan Warga Tanjung Pinang di Bintan Berhasil Diringkus

Share this article
2 Pelaku Pembunuhan Zainudin alias Z, berinisial AR alias AK dan ZU alias J diamankan di Mapolda Kepri. (Foto : Ist)

Saat berada di kilometer 20 Kijang, kedua tersangka ini menjalankan aksinya. Tersangka ZU alias J meminta korban berhenti. Dan saat kendaraan berhenti, tersangka AR alias AK langsung menjerat leher korban dengan tali yang telah disiapkan saat itu, juga tersangka ZU alias J memegang korban dan mematikan mesin kendaraan, serta ikut membantu menarik tali yang terjerat dileher korban.  

“Setelah korban lemas dan tidak bernyawa, kedua tersangka memindahkan korban pada bagian belakang mobil,” jelas Harry.  

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kemudian pada pukul 16.00 WIB, kedua tersangka membawa korban ke wilayah Tanjung Uban, Km 58, tepatnya di belakang klenteng didekat sebuah Tower Sutet, para tersangka ini menguburkan korbannya. Yang mana tersangka AR alias AK bertugas menggali tanah dan tersangka ZU alias J menunggu didalam mobil.  

BACA JUGA :  6 Personil Polres Tanjung Pinang di Test Urine

“Sebelum korban dikuburkan, tersangka ZU alias J mengambil uang yang berada disaku celana korban sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah). Setelah kedua tersangka selesai menguburkan korban, kedua tersangka membawa mobil milik korban ke danau biru Galang Batang, Kijang, Kabupaten Bintan, untuk ditenggelamkan di dalam danau tersebut guna menghilangkan barang bukti. Kemudian, sebelum menenggelamkan mobil korban, kedua tersangka ini mengeluarkan surat-surat dan uang dari dashboard mobil sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), serta 1 (satu) unit handphone milik korban,” jelasnya.

BACA JUGA :  Syahrul : Pengungsi Gafatar Halang TKI

Kronologis Penangkapan

Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka, yang mana pada tanggal 8 September 2021, Penyidik Satreskrim Polres Tanjung Pinang melakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat tentang hilangnya seorang laki-laki berinisial Z (korban) sejak tanggal 5 September 2021 tidak kembali ke rumah.  

BACA JUGA :  Logo BUMDes Desa Air Glubi “DIPROMOSIKAN”