GESER UNTUK BACA BERITA
HEADLINEHUKRIMPOLRIRIAU

2 Tekong Kapal Ditahan untuk Proses Hukum di Selat Panjang

×

2 Tekong Kapal Ditahan untuk Proses Hukum di Selat Panjang

Sebarkan artikel ini
Tekong Kapal bersama 20 WNA asal Bangladesh saat diamankan di Lapas Kelas IIB Selat Panjang.
Tekong Kapal bersama 20 WNA asal Bangladesh saat diamankan di Lapas Kelas IIB Selat Panjang. (Foto : Ist)

SELAT PANJANG – 2 (dua) orang tekong atau nahkoda kapal yang membawa 20 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang terdampar di perairan laut Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tekong kapal tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Imigrasi. Mereka ditahan atas dugaan pelanggaran aturan keimigrasian dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Selat Panjang selama proses penyidikan berlangsung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait kasus terdamparnya para WNA di wilayah perairan Kepulauan Meranti.

“Pemeriksaan dan penahanan kedua tekong ini dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini,” ujarnya, didampingi Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Edi Purnomo, Kasi Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Raden Surtika M, Kasat Polairud Polres Kepulauan Meranti, IPTU Imbang Perdana, S.H., M.H., pada Jumat (07/02/25).

Kedua tekong tersebut diduga terlibat dalam upaya penyelundupan manusia atau pelanggaran keimigrasian lainnya. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Setelah proses penyidikan selesai, kedua tekong kapal ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres juga memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

Dengan adanya penahanan terhadap kedua tekong kapal, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera dan memperketat pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Meranti. ***

banner 200x200