COVID-19KEPRITANJUNG PINANG

2 Warga Tanjungpinang Barat Dinyatakan Positif Covid-19, 1 Meninggal Dunia

×

2 Warga Tanjungpinang Barat Dinyatakan Positif Covid-19, 1 Meninggal Dunia

Share this article
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjung Pinang, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjungpinang, Rahma, mengatakan, dua (2) warga Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, dinyatakan positif Covid-19, dan satunya telah meninggal dunia, Minggu, (1/11/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Warga tersebut adalah, AS (36), laki-laki, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan dan tidak ada kontak erat dengan pasien Covid-19. Yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19 dan telah meninggal dunia,” kata Rahma.

BACA JUGA :  Lis Sejajar Dengan "PARA MENTERI”

Pasien lainnya, SM (72), laki-laki, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan dan tidak ada kontak erat dengan pasien Covid-19.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dirawat di RSUD RAT Tanjung Pinang,” ujarnya.

Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi.

“Bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam,” kata Rahma.

BACA JUGA :  29 Warga Tanjung Pinang Positif Covid 19

Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

“Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” ujarnya.

BACA JUGA :  150 Lansia Ikuti Workshop Kesehatan Lansia

Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.

“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” tutup Rahma. (FD)