KEPRILINGGAPOLITIK

20 Anggota DPRD Lingga Jemput Aspirasi Masyarakat

×

20 Anggota DPRD Lingga Jemput Aspirasi Masyarakat

Share this article
Reses masa sidang pertama tahun 2022, anggota DPRD Kabupaten Lingga menjemput aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan masing-masing. (Foto : Ist)
Reses masa sidang pertama tahun 2022, anggota DPRD Kabupaten Lingga menjemput aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. (Foto : Ist)

Advetorial DPRD Lingga

Sijori Kepri, Lingga — Reses masa sidang pertama tahun 2022, sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Lingga menjemput aspirasi masyarakat di 3 (tiga) Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Anggota DPRD Lingga yang berasal dari Dapil 1, antara lain, Aziz Martindaz, Said Parman, Drs H Said Agus Marli, Said Trizwanda Luthfi S.IP, Anwar A.Md, Drs Pokyong Kadir M.Pd.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dapil 1 (satu) meliputi 4 (empat) Kecamatan, yakni Kecamatan Lingga, Kecamatan Lingga Timur, Kecamatan Lingga Utara, Kecamatan Selayar

Sementara untuk anggota DPRD Lingga yang berasal dari Dapil 2, yakni Ahmad Nasiruddin, Seniy SE, Alpio Diaz Pawelloy, dan Sui Hiok, dengan wilayah Dapil 2 (dua) meliputi Kecamatan Senayang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kecamatan Katang Bidare, dan Kecamatan Temiang Pesisir.

Kemudian, anggota DPRD Lingga yang berasal dari Dapil 3 (tiga), antara lain, H Al Ghazali S.Ag M.HI, Ir H Tengku Nazwar MM, Muddasir Zahid S.Ag, H Ambok T Syamsirwan, Drs Norden, Simarito, Rony Kurniawan, Raja Muchsin SE, Drs Riono, dan Yanuar ST.

Dapil 3 meliputi beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, yakni, Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Barat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kecamatan Singkep Selatan, dan Kecamatan Kepulauan Posek.

Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di Dapilnya masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di Dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen, serta melaksanakan fungsi pengawasan, dikenal dengan kunjungan kerja (Kunker). Kunnker ini bisa dilakukan oleh Anggota Dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Dalam 1 (satu) tahun sidang, waktu kerja DPR dibagi menjadi 4 (empat) atau 5 (lima) masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.

Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas. DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses. 

BACA JUGA :  Sui Hiok : Jangan Ngajarkan “BUAYA BERENANG”

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui observasi langsung, wawancara dan Focus of Group Discussion. 

Analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota DPRD sudah melaksanakan fungsi reses dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan di daerah pemilihannya masing-masing. 

Masyarakat mengikuti kegiatan reses secara antusias ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Tentu tujuan masyarakat hadir dalam kegiatan reses tersebut cukup beragam.

Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja, mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan.

Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, mengatakan, masa-masa reses merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam menjaring aspirasi masyarakat, dan hal tersebut sangat disadari oleh para anggota Dewan .

20 orang anggota Dewan telah menjalankan dengan benar-benar memanfaatkan momen untuk mendengarkan harapan masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap 3 (tiga) bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” katanya.

Dia menjabarkannya, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, kemudian akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan Dewan.

“Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati, yang kemudian Bupati meneruskan pada OPD terkait,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, kegiatan reses sangat penting, jadi sayang sekali jika tidak dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

“Reses adalah momen kita bertemu masyarakat secara massal. Jarang-jarang kita bertemu konstituen yang selama ini mendukung kita. Karena kita disibukan dengan agenda di Dewan, dan momen ini yang harus kita manfaatkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Isdianto Resmi Jabat “WAGUB KEPRI”

Dalam kegiatan reses tersebut, pada umumnya antusiasme masyarakat sangat tinggi, dan ini sebegai bentuk dukungan masyartakat bagi anggota Dewan yang sudah mereka beri kepercayaan. Berbagai isu, seperti fasilitas umum (fasum), harapan dibina, bahkan dukungan moral disampaikan oleh masyarakat. 

“Mendengarkan keluh-kesah, aspirasi warga, itu memang tugas anggota Dewan. Dalam kegiatan ini kita fokus mendengarkan untuk kemudian disalurkan. Bukan sekedar mengadakan pertemuan tanpa berbuat apa-apa,” katanya.

Sebagai contoh, salah seorang anggota DPRD Lingga Komisi 2, Seny, dari Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, menggelar reses di Desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kamis, (14/04/2022).

Anggota DPRD dari partai Golkar ini, saat reses pertama pada tahun 2022 mengatakan, pelaksanaan reses tersebut selain menjalin silaturahmi juga menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum tersampaikan masyarakat pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Pada reses tersebut, aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur, seperti semenisasi jalan, tembok miring, penambahan ruang belajar Sekolah SDN 003 Senayang atau Mamut.

Bahkan, warga juga mengusulkan pembangunan jalan lingkungan desa, yang sampai saat ini masih ditunggu oleh masyarakat untuk secepatnya dilakukan pembangunannya.

“Untuk saat ini kita masih menampung aspirasi warga demi kepentingan warga itu sendiri. Disamping itu, kita juga mengharapkan kepada Kepala Desa, khususnya Dapil 2 agar memanfaatkan dana desa untuk kepentingan warga,” pintanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Lingga lainnya, yakni, Sui Hiok, juga menggelar reses masa sidang pertama tahun 2022 di 6 (enam) daerah wilayah Kepulauan Senayang. 

Dalam reses ini, Politisi Partai Demokrat itu menemukan berbagai permasalahan dan aspirasi-aspirasi dari masyarakat.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna, Bupati Nizar Sampaikan 3 Usulan Rapenda kepada DPRD Lingga

Mulai dari banyaknya kartu BPJS yang tidak berlaku, alat tangkap nelayan, rehab masjid, tambatan perahu, listrik, lampu jalan, jalan lingkungan, dan batu miring masih tetap menjadi harapan masyarakat.

“Di Benan, Pelabuhan Ponton yang dari Provinsi sudah hampir ambruk, kemudian masyarakat setempat juga meminta adanya tambatan perahu tambahan,” kata Sui Hiok, Sabtu, (02/04/2022).

Kemudian saat reses di Desa Mensanak, masyarakat setempat sangat mengharapkan lampu jalan surya, jalan lingkungan, Ambulan Kaisar dan batu miring. Begitu juga ketika ia tiba di Pulau Nopong. Banyak keluhan dan permintaan warga kepada pemerintah daerah.

“Di Nopong, mereka meminta perhatian pelabuhan yang hari-hari digunakan nelayan dan anak sekolah sudah roboh dan tidak bisa dimanfaatkan. Rehab Masjid juga menjadi harapan mereka,” ujarnya.

Kalau di Teluk Ibul Desa Cempa, yang sangat diharapkan masyarakat adalah jalan penghubung antara Teluk Ibul ke Cempa.

“Tambatan perahu yang sudah roboh, perluasan Mushalla dan lapangan Bola Volly,” sambung Sui Hiok.

Ada 2 (dua) lagi perkampungan yang dikunjungi Sui Hiok dalam reses itu. Ia adalah Ujung Kayu dan Suak Buaya. 

Di Perkampungan Ujung Kayu, warga meminta agar dapat membantu Lampu Surya untuk rumah-rumah mereka, pelantar dan mengeluh polindes mereka yang tidak ada petugasnya.

“Di Suak Buaya tidak ada majelis guru. Penambahan guru, tentang kartu BPJS yang tidak berlaku, meminta PLN Laboh agar dapat ke Suak Buaya, Sebong dan Sarus, karena masih satu daratan dengan Pulau Sebangka. Yang terakhir diharapkan warga adalah bantuan rehab Masjid,” jelasnya.

“Aspirasi-aspirasi yang disampaikan ini kita tampung dan kita akan koordinasikan dengan instansi terkait untuk dapat dibuat perencanaannya. Harapan saya sendiri tentu apa yang diharapkan masyarakat ini dapat terealisasi,” pungkas Sui Hiok. (Adv)