TANJUNGPINANG (SK) — Sebanyak 268 TKI dideportasi pemerintah Malaysia ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Mereka diidentifikasi tidak memiliki kelengkapan dokumen lengkap.
Para TKI tiba di pelabuhan Sri bintan Tanjungpinang, (2/7/2015) dengan diangkut kapal telaga express, dari 268 TKI, 191 laki-laki, 71 perempuan, 2 anak laki-laki dan 4 anak perempuan.
Setiba di Tanjungpinang, para TKI ditempatkan di penampungan di Tanjungpinang, perempuan di tepat penampungan km 14 sedangkan laki-laki di Km 7.
Ketika Sijori Kepri menannyakan kepada salah satu TKI Heri berasal dari Madura , mengatakan, sebelum dikembalikan, umumnya mereka ditangkap pihak kepolisian Malaysia. Selanjutnya mereka dititipkan di penjara.
“Selama di penjara, seluruh identitas seperti paspor dan uang disita pihak petugas penjara Malaysia,” katanya.
Heri yang mengaku pekerja bangunan di Kuala Lumpur, ditangkap pihak kepolisian Malaysia, karena tidak menggunakan paspos kerja.
“Saya dipenjara di Malaka, Kepolisian Malaysia memperlakukan yang tidak manusiawi. Saya mandi paling cepat tiga hari sekali dan saya dikasih makan sekali sehari,” keluhnya.
Pantauan Sijori Kepri dilapangan, rata-rata TKI berasal dari daerah luar. Para TKI sampai di pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang pukul 17:00 WIB. (SK-Adi)
LIPUTAN TANJUNGPINANG : AFRIADI
EDITOR : RUSMADI
(Photo : Afriadi)
(Photo : Afriadi)
(Photo : Afriadi)
(Photo : Afriadi)