HUKRIMPOLRIRIAU

29 Orang Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam di Selat Panjang, 3 Dinyatakan Positif Narkoba

×

29 Orang Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam di Selat Panjang, 3 Dinyatakan Positif Narkoba

Share this article
Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan Razia Tempat Hiburan Malam di sejumlah KTV dan Pujasera di kota Selat Panjang. (Foto : Ist)

MERANTI – 29 orang terjaring saat petugas dari Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) di sejumlah KTV dan Pujasera di kota Selat Panjang.

Setelah dilakukan tes urine terhadap 29 orang tersebut, 3 (tiga) orang dinyatakan positif mengkonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Razia tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Yudi Setiawan, didampingi Kasatres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Saharudin Pangaribuan, Kasat Polairud Polres Kepulauan Meranti, AKP Yosi Marlius, dan puluhan personel Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, melalui Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Yudi Setiawan, mengatakan, bahwa Razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas, disejumlah KTV dan Pujasera di kota Selat Panjang.

“Dari hasil razia ini, kita mendapati ada 3 (tiga) orang positif Narkoba. Mereka langsung kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dan rehabilitasi,” kata Kompol Yudi Setiawan, Sabtu, 12 November 2022, sore.

Adapun sasaran razia kali ini, lanjut Yudi, mulai dari pengunjung, karyawan, security, hingga ladies club di tempat hiburan. 

Dimana, setiap room KTV maupun Pujasera dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel urin untuk di tes.

“Personel kita juga menyampaikan himbauan agar masyarakat, terlebih di tempat hiburan untuk tidak menggunakan narkotika,” pungkas Yudi. (Luk)