MERANTI – Razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2022, Aparat gabungan dari Polres Kepulauan Meranti, bersama Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, berhasil menjaring 3 (tiga) pasangan yang belum menikah dan seorang pria warga Pekan Baru berinisial IM positif menggunakan narkoba.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, melalui Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Yudi Setiawan, mengatakan, dari hasil razia, aparat berhasil menjaring 3 (tiga) pasangan yang belum menikah.
Selain itu, ikut juga diamankan seorang laki-laki yang berasal dari Kota Pekan Baru yang positif menggunakan narkoba.
“Jadi, terhadap mereka (pasangan yang belum menikah) ini kita berikan teguran dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing, serta pihak kepolisian,” kata Yudi, usai memimipin Razia operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Kamis, 15 Desember 2022.
Kemudian, lanjut Yudi, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengelola Wisma agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan sah dan mendata tamu sesuai dengan identitas yang sebenarnya.
“Terkait dengan seorang pria berinisial IM yang telah di tes urine dengan hasil positif Amphetamin, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti,” ujar Yudi.
Razia kali ini, petugas mendatangi sejumlah wisma, hotel, hingga KTV di Kecamatan Tebing Tinggi menjadi sasaran razia aparat gabungan tersebut.
Ikut dalam operasi itu, Kabid Penindakan Satpol PP Kepulauan Meranti, Er Fauzi, para Kasatgas Ops Pekat Lancang Kuning 2022 Polres, serta puluhan personel Polres dan Satpol PP Kepulauan Meranti. (Luk)