Salah satu pasien positif, tinggal di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Yang bersangkutan terinfeksi dari orangtuanya yang juga positif Covid-19.
”Saat ini kondisi pasien stabil, meski pada saat dilakukan swab mengeluh sedikit lemah. Kasus ini berdasarkan penelusuran masuk ke dalam klaster kediaman rumah dinas Gubernur Kepri, Gedung Daerah Tanjung pinang,” kata Rahma.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, TS Arif Fadillah mengingatkan pasien Covid-19.
”Ingin Cepat Sembuh, Pasien Positif Covid-19 Harus Disiplin,” kata Arif.
Sikap disiplin ini, lanjutnya, terutama saat pasien menjalani karantina mandiri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, mengimbau pasien positif COVID-19 bersikap disiplin saat melakukan karantina mandiri.
Karantina mandiri di rumah harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Pasien positif COVID-19 dilarang keluar kamar atau keluar rumah saat menjalani karantina mandiri untuk memutus rantai penularan. Pasien yang keluar kamar atau rumah dapat menimbulkan rasa khawatir warga sekitar. (R Rich)