HUKRIMKARIMUNKEPRIPOLRI

3 Pemilik Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Diringkus di Karimun

×

3 Pemilik Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Diringkus di Karimun

Share this article
Pemilik Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi bersama barang bukti yang diamankan Tim Panther Saresnarkoba Polres Karimun. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Karimun — 3 (tiga) orang pemilik Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi berinisial R, S dan VY, diringkus oleh tim Panther Satres Narkoba Polres Karimun, Minggu, (08/08/2021).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, Tim Panther Saresnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim selanjutnya melakukan penyelidikan, dan pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021, sekira pukul 00.15 WIB di Sei Raya, Kelurahan Meral, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial R,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin, (09/08/2021).

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap 3 Pengedar Narkotika di Tanjung Pinang

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan, lanjut Harry, tim melanjutkan penyelidikan ke Kampung Harapan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

“Di Kampung Harapan ini tim berhasil mengamankan Inisial S dan seorang wanita inisial VY,” ungkap Harry.

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman PLN Batam “KAMIS, 26 OKTOBER 2017”

Dari tangan ketiga pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket sedang Narkotika diduga jenis Sabu, 10 paket kecil Narkotika diduga jenis Sabu, 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis Ekstasi, 2 (dua) buah alat hisap Sabu beserta kaca Pyrex, 2 (dua) unit timbangan digital, 3 (tiga) buah mancis gas, 1 (satu) buah botol minyak rambut merk Gatsby, 2 (dua) buah gunting, beberapa lembar plastik bening, 1 (satu) buah kotak rokok U-Mild, dan 6 (enam) unit handphone berbagai merk, serta 1 (satu) kotak handphone merk Infinx dan 1 (satu) unit Handphone merk Infinix warna biru.

BACA JUGA :  Banyak Kursi Kosong di Dewan “PADA KEMANA YA”

“Untuk jumlah barang bukti Narkotika keseluruhannya berjumlah 13 paket Narkotika diduga jenis Sabu dan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis Ekstasi yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 Gram,” jelasnya.

Selanjutnya para pelaku ini diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (R Rich)