BINTANHUKRIMKEPRIPOLRI

3 Pengguna Narkotika di Tambelan Diringkus

×

3 Pengguna Narkotika di Tambelan Diringkus

Share this article
3 (tiga) orang terduga pelaku pengguna Narkotika jenis Sabu yang diringkus personil Polsek Tambelan. (Foto : Ist)
Kasi Humas Polres Bintan, IPDA Missyamsu Alson. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan — 3 (tiga) orang terduga pelaku pengguna Narkotika jenis Sabu di samping Gedung Balai Pertemuan Desa Kukup, Kecamatan Tambelan, berhasil diringkus personil Polsek Tambelan, Polres Bintan, saat sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu, pada Kamis, (30/12/2021), pukul 01.00 WIB.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kasi Humas Polres Bintan, IPDA Missyamsu Alson, membenarkan telah melakukan penangkapan 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di samping Gedung Balai Pertemuan Desa Kukup, Kecamatan Tambelan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Terhadap ketiga orang pelaku pengguna Narkotika jenis Sabu langsung dibawa ke Polsek Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata IPDA Missyamsu Alson.

BACA JUGA :  Suasana Haru Iringi Pemakaman Sekda Kepri

Kronologis penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat kepada personil Polsek Tambelan, bahwa ada sekelompok orang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di Desa Kukup, Kecamatan Tambelan.

BACA JUGA :  Kepala BC Tinggalkan Wawancara Dengan Nada Marah

Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Tambelan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Dan benar dilokasi dimaksud ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

BACA JUGA :  AKBP Hotlan Butar Butar Dimutasi ke Polda Kepri

Dan hingga saat ini, kepada ketiga orang terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh personil Polsek Tambelan.

“Polres Bintan sampai ke jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Bintan,” pungkas Missyamsu Alson. (Red)