Sijori Kepri, Batam — 3 (tiga) remaja pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Parkiran Warnet Alumindo, Ruko Citra Alumindo Karsa, Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong, Kamis, (06/05/2022).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, ketiga Pelaku yang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bengkong berinisial VAM (16), A (15), dan MFH (16), yang amankan di daerah Bengkong, pada tanggal 06 Mei 2022.
“Ketiga Pelaku merupakan anak dibawah umur, yang saat ini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, Senin, 9 Mei 2022.
Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 04 Mei 2022, sekira pukul 21.00 WIB, dimana menurut pengakuan Korban inisial AS, temannya memarkirkan sepeda motor milik abang ipar Korban yang sebelumnya dipinjam dari Korban diparkiran Warnet Aluminido, Ruko Citra Alumindo Karsa, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong , Kota Batam, dengan posisi stang terkunci.
Kemudian kunci kontak sepeda motor tersebut diserahkan kepada Korban, yang juga sedang bermain Warnet bersama temannya di alamat tersebut.