KARIMUNKEPRI

30 Peserta Meriahkan Festival Lampu Colok

×

30 Peserta Meriahkan Festival Lampu Colok

Share this article
Festival Lampu Colok Tradisi Ramadhan di Kabupaten Karimun. (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

30 Peserta Meriahkan Festival Lampu Colok
-Rebut Hadiah Rp 37 Juta.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Guna memeriahkan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M, Pemkab Karimun melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengadakan Festival Lampu Colok Tradisi Ramadhan di Kabupaten Karimun, dengan total Hadiah Rp 37 juta, Jum’at, (31/5/2019) malam.

Dari pantauan SIJORIKEPRI.COM, peresmian Festival Lampu Colok, di Jalan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, ramai dikunjungi masyarakat Karimun.

Festival tradisi Ramadhan ini tampak semarak, hal ini karena diterangi dengan lampu colok yang terbuat dari botol bekas, serta Kaleng minuman dan dipadu dengan sumbu berbahan bakar minyak tanah.

BACA JUGA :  Covid-19 Batam Semakin Menjadi-Jadi, 938 Warga Positif

Bekas botol dan kaleng minuman tersebut ditata sekian rupa di gapura membentuk suatu arsitektur religi menjadi bentuk Masjid yang tampak indah bersinar.

“Festival Lampu Colok ini sudah menjadi tradisi masyarakat Kabupaten Karimun. Jangan sepelekan, lampu tradisional ini memiliki sejarah kuat ratusan tahun,” ungkap Hasan, salah satu warga Karimun, saat menyaksikan pembukaan Festival Lampu Colok yang diresmikan Wakil Bupati Karimun.

Dikatakan Hasan lagi, biasanya penyalaan lampu colok dimulai pada malam 27 Ramadhan hingga Lebaran setiap tahunnya.

BACA JUGA :  Bupati Karimun Lantik “36 PEJABAT”

“Tentu bukan tanpa tujuan, namun dimaksudkan untuk menggairahkan pembayaran zakat dan juga menjemput Lailatul Qadar,” paparnya.

Sementara itu, terdengar Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim dalam sambutannya mengatakan, Festival Lampu Colok ini sudah menjadi tradisi masyarakat Kabupaten Karimun.

“Festival lampu colok ini bertujuan untuk melestarikan budaya Melayu, sebagai ajang promosi dan memperkenalkan daerah kepada wisatawan manca negara,” jelasnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karimun, Zamri, dalam laporan menyampaikan, Festival Lampu Colok 2019 ini berjumlah 30 peserta atau gerbang. Dengan rinciannya, se-Pulau Karimun 10 gerbang pintu colok dan se-Pulau Kundur 20 gerbang pintu colok.

BACA JUGA :  Rafiq : Pemkab Karimun “AKAN TERTIBKAN PEDAGANG LIAR”

Tak mau kehilangan kearifan lokal dan atraksi budaya lampu colok ini, dilombakan oleh Dinas Pariwisata dengan hadiah puluhan juta

Para juara akan mendapatkan hadiah masing-masing juara pertama Rp 10 juta, juara kedua Rp 8 juta, juara ketiga Rp 6 juta dan keempat Rp 4 juta.

“Untuk juara kelima Rp 3 juta, keenam Rp 2 juta. Kemudian juara ketujuh, delapan, sembilan dan sepuluh masing-masing Rp 1 juta,” pungkasnya. (Wak Fik)