Periode Pencairan Pertama Januari Sampai Juli 2021.
Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana untuk 33.973 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Batam. Setiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta, dengan anggaran yang sudah cair sebesar Rp 40,7 miliar.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepri (Kadis Koperasi dan UMKM Kepri), Agusnawarman, mengatakan, bantuan tersebut dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat, untuk UMKM yang terdampak Covid-19.
“Itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat, untuk UMKM yang terdampak Covid-19. Itu yang sudah pencairan dari Januari sampai Juli. Semalam, tanggal 12 Agustus baru kita ajukan lagi untuk pencairan,” kata Agusnawarman, Jumat, (13/08/2021).
Agusnawarman juga mengatakan, dana bantuan tersebut terbanyak dari Batam, yaitu 33.973 UMKM, dengan anggaran yang sudah cair sebesar Rp 40,7 miliar. Disusul oleh Lingga dengan 8.213 UMKM, dengan total Rp 9,8 miliar.
Sedangkan Natuna sebanyak 6.800 UMKM, dengan pagu Rp 7,8 miliar. Sebanyak 6.463 UMKM di Bintan mendapat total Rp 7,7 miliar. Lalu Kepulauan Anambas mendapat Rp 6,7 miliar untuk 5.587 UMKM. Untuk Karimun mendapat Rp 6,1 miliar untuk 5.148 UMKM. Untuk Kota Tanjung Pinang, bantuan diterima oleh 4.415 UMKM dengan pagu sebesar Rp 5,2 miliar.
“Bantuan itu langsung masuk ke rekening mereka. Jadi kami hanya membantu mendata dan mengusulkan saja. Kita bersyukur sekali ada bantuan ini dari pemerintah pusat. Sedangkan dari Provinsi Kepri, kita bantu membayarkan bunga pinjaman UMKM di bank. Jadi mereka meminjam, cukup bayar pokoknya saja. Pemprov yang membantu membayar bunganya,” tambah Agusnawarman. (Red/Diskominfo)