BINTANKEPRI

34 Personil Polres Bintan Laksanakan Ujian Kenaikan Pangkat

×

34 Personil Polres Bintan Laksanakan Ujian Kenaikan Pangkat

Share this article
34 Personil Polres Bintan Laksanakan Ujian Kenaikan Pangkat. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan — 34 personil Polres Bintan terdiri dari 32 personil laki-laki dan 2 personil Polisi Wanita melaksanakan Ujian Kenaikan Pangkat Bela Diri Polri untuk periode Januari 2022. Ujian Kenaikan Pangkat tersebut dilakukan oleh tim Bela Diri Polri Polres Bintan yang sudah mempunyai sertifikasi Bela Diri Polri, di Polres Bintan, Sabtu, (14/08/2021).

Dari 34 personil ini menjalani ujian dengan serius dan disiplin, dengan harapan lulus untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat pada 1 Januari 2022 nantinya.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Selian ujian Bela Diri Polri, masih banyak persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh personil yang akan naik pangkat, antara lain harus memenuhi kreteria penilaian khusus, seperti Sistim Manejemen Kinerja (SMK) dengan penilaian memenuhi syarat, adanya rekomendasi dan penilaian dari Kasat Intelkam dan Kasi Propam yang menurut penilaiannya baik.

BACA JUGA :  10 Warga Kecamatan Tanjungpinang Timur Positif Covid-19

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kabag SDM Polres Bintan, Kompol Hotlan Butar Butar, menyampaikan, bahwa kegiatan Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) di institusi Polri dibagi dalam 2 (dua) periode, yaitu periode Januari dan periode Juli, namun tetap memenuhi prosedur dan persyaratan yang sudah ditentukan.

BACA JUGA :  AKP Sopandi Jabat Kapolsek Bintan Utara Gantikan Kompol Suharjono

“Dari 34 personil yang naik pangkat pada periode Januari 2022, yaitu untuk Golongan Perwira dari IPTU ke AKP sebanyak 3 (tiga) personil, dari IPDA ke IPTU sebanyak 8 (delapan) Personil, dari AIPDA ke AIPTU sebanyak 2 (dua) Personil, dari BRIPKA ke AIPDA sebanyak 11 Personil, dari BRIGDIR ke BRIPKA sebanyak 4 (empat) personil, dari BRIPTU ke BRIGADIR sebanyak 3 personil dan terakhir dari BRIPDA ke BRIPTU 3 (tiga) Personil,” kata Kompol Hotlan Butar Butar. (R Rich)