BINTAN — Polres Bintan berhasil menjaring 4 (empat) pasangan yang bukan suami istri dalam Operasi Pekat Seligi 2024 yang dilakukan di Kecamatan Bintan Timur, Kamis (5/12/2024) malam. Salah satu pasangan tersebut diketahui masih di bawah umur.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit 4 Satreskrim Polres Bintan, IPDA Rafi Arya Yudhantara, dengan dukungan 12 personel Polres Bintan. Tim menyasar dua lokasi penginapan, yaitu Wisma Nusantara dan Wisma Rahmat di Jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
“Malam ini kita laksanakan cipta kondisi dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2024, dengan melakukan pengecekan di dua penginapan,” jelas IPDA Rafi.
Selama pemeriksaan, tim memeriksa identitas penghuni kamar serta barang bawaan mereka untuk mencegah tindak pidana. Hasilnya, ditemukan empat pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, ternyata salah satu pasangan masih di bawah umur. Mereka dibawa ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPDA Rafi.
Operasi ini bertujuan menciptakan kamtibmas yang aman dari kejahatan penyakit masyarakat, seperti aksi premanisme, perjudian, narkoba, miras, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), percaloan, dan pornografi.
Selain itu, operasi ini diharapkan dapat membantu mencegah gangguan yang meresahkan masyarakat, terutama selama periode penting seperti pilkada dan liburan akhir tahun.
IPDA Rafi Arya Yudhantara menghimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan adanya Operasi Pekat Seligi 2024 ini, diharapkan berbagai bentuk kejahatan dan perilaku yang meresahkan masyarakat dapat diminimalkan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. ***