COVID-19KEPRITANJUNG PINANG

4 Warga Senggarang Ikut Jadi Korban Serangan Covid-19

×

4 Warga Senggarang Ikut Jadi Korban Serangan Covid-19

Share this article
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — 4 (empat) Warga Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjung Pinang, ikut jadi korban serangan Covid-19. Gugus Tugas Covid-19 Tanjung Pinang menerima laporan ini hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam dan RSAL Tanjung Pinang, Rabu, (28/10/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Walikota Tanjungpinang, yang juga Ketua Tim Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Rahma, mengatakan, 4 warga Senggarang, terdiri SM (34), laki-laki, bergejala, kontak erat dengan pasien Covid-19, melakukan isolasi mandiri. My (32), perempuan, bergejala, kontak erat dengan pasien Covid-19, melakukan isolasi mandiri.

BACA JUGA :  Lis Halal Bihalal Bersama "600 GURU SEKOLAH DASAR"

“Warga Senggarang lainnya, AY (35), perempuan, tidak bergejala, namun kontak erat dengan pasien Covid-19, melakukan isolasi mandiri. PS (28), perempuan. Yang bersangkutan bergejala dan kontak erat dengan pasien Covid-19, saat ini melakukan isolasi mandiri,” kata Rahma.

Rahma menambahkan, Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Dan, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

BACA JUGA :  Razia, Polres Karimun Temukan Remaja Pacaran dan Mabuk di Tempat Umum

”Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini,” pinta Rahma.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

BACA JUGA :  Syahrul Lakukan Peletakan Batu Pertama Surau As Salam

“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” tutup Rahma. (FD)