TANJUNGPINANG (SK) – 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri terpilih periode 2014-2019, telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Yohannes Ether Binti SH, MHum dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kepri, di ruang rapat uatama, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (9/9).
Dilantiknya, anggota DPRD Provinsi Kepri, yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 9 April lalu. Berakhir pula, masa jabatan anggota DPRD periode 2009-2014. Rapat paripurna istimewa yang dimpin, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hotman Hutapea.
Ia menyebutkan, bahwa pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kepri yang dilaksanakan hari ini, merupakan hasil Pemilu 2014 lalu. Dengan begitu anggota baru yang dilantik, melanjutkan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepri.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada anggota DPRD Kepri yang lama, yang telah memberikan banyak sumbangsih dan pemikiran dalam pembangunan di Kepri. Kami ucapkan juga selamat datang kepada anggota DPRD Kepri yang baru, semoga memberikan warna baru pula dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat,” kata Hotman yang juga menjelaskan sejumlah keberhasilan kinerja DPRD Kepri pada periode 2009-2014.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kepri, Eko Sumbaryadi, membacakan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor SK 161.21-3360 tahun 2014 tentang pemberhentian 44 anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2009-2014 dan SK Mendagri nomor 161.21-3361 tahun 2014, tentang pengangkatan anggota DPRD Provinsi Kepri perode 2014-2019.
Dalam rapat paripurna istimewa tersebut, yang ditunjuk sebagai ketua sementara yaitu Tawarich B.Sc dari Partai Demokrasi Indonesia Penjuangan (PDIP). Sedangkan wakil sementara yakni Asmin Patros SH M.Hum dari Partai Golongan Karya (Golkar). Berdasarkan ketentuan, jabatan Ketua DPRD menjadi hak partai pemenang pemilu yakni PDIP dan Golkar yang menjadi pemenang kedua.
“Dari 45 anggota DPRD Kepri terpilih 28 orang merupakan wajah lama. Sedangkan sisanya adalah wajah baru. Kursi terbanyak dipegang PDIP yakni 9 kursi, Golkar meraih 8 kursi dan Partai Demokrat 7 kursi. Sedangkan Partai Hanura 5 kursi dan PKS meraih 4 kursi. Gerindra dan PKB masing-masing 3 kursi serta PAN, Partai Nasdem dan PPP masing-masing 2 kursi,” jelas Eko.
Gubernur Kepri H Muhammad Sani, dalam sambutannya, juga mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota DPRD Kepri yang lama. Apa yang telah dilakukan anggota DPRD Kepri yang lama dalam membangun Provinsi Kepri tidak akan terlupakan jasa-jasanya. Dan saya ucapkan selamat datang kepada anggota yang baru, semoga kedepan dapat bersama-sama membangun provinsi Kepri yang lebih maju lagi.
Ditambahkannya, suksesnya Pemilu 2014 lalu mencerminkan kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik masyarakat Provinsi Kepri. Maka dari itu, anggota DPRD Kepri yang baru dilantik ini, kiranya bisa mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan Partai Politik.
“Sebagaimana diketahui, walaupun anggota DPRD ini adalah perpanjangan tangan dari partai politik. Namun hendaknya tempatkanlah kepentingan publik secara luas diatasnya. Selain itu, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya bersifat setara dan kemitraan. Maka dari itu, maju mundurnya suatu daerah tidak semata tergantung kepada daerah, tetapi juga tergantung dari anggota DPRD itu sendiri,” jelas Gubernur.
Diharapkan pemerintah dan anggota dewan dapat berjalan seiring sejalan. “Sehingga pola keseimbangan dalam pengelolaan pemerintah daerah dapat memberikan peningkatan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kepada anggota DPRD baru dipesan agar bisa menjalankan jabatan dengan amanah. Saya juga mengingatkan bahwa tidak semua kita mendapat amanah seperti saat ini. Untuk itu, gunakanlah amanah itu secara baik,” ujar HM Sani berpesan.
Pemerintah Provinsi Kepri mengajak untuk bersama-sama anggoat DPRD Kepri yang baru untuk membangun Provinsi Kepri. “Apabila ini kita lakukan maka kita akan berhasil dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dapat menghadirkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya dalam sambutan. (hk)