LINGGA (SK) — Kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat yang beroperasi di di Kabupaten Lingga, baik itu, di Dabo Singkep atau di Daik Lingga, berdasarkan data Tahun 2014 lalu, 457 kederaan plat merah tidak membayar pajak, tentunya hal ini harus disikapi Pemerintah Daerah, gencarnya Pemerintah mendengungkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar membayar pajak, namun, sangat disayangkan malah kenderaan milik Pemerintah yang banyak tidak membayar pajak.
Menurut, Ria Purwantari. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di Dabo Singkep, angka tersebut berdasar data pembayaran pajak kenderaan Tahun 2014 lalu, namun, hingga saat ini belum diketahui secara jelas siapa yang membayar kendaraan plat merah tersebut.
“Kita pernah mencoba menanyakannya ke pihak Kecamatan, namun, pihak Kecamatan meyerahkannya ke DP2KA,” terangnya, kepada Sijori Kepri, Jum’at (16/10/20/15), saat ditemui diruang kerjanya.
Sebenarnya menjelang akhir tahun seharusnya semuanya telah dibayarkan, lanjut Ria, namun, ada yang telah membayar, dan sebagiannya lagi belum, kalau untuk data secara rinci lagi, kita harus membuka kemabali data lama, karena kita merupakan pecahan dari Kabupaten Bintan.
“Bahkan kita di Kabupaten Lingga, masih banyak masalah pajak yang belum tergali, salah satunya adalah pajak air pemukaan,” imbunya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

(Photo : Puspandito)