BATAM – 5 (lima) pengunjuk rasa dan juga pelaku kekerasan terhadap petugas dan perusakan terhadap pagar dan kaca Kantor BP Batam yang diamankan Polresta Barelang dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Mapolresta Barelang, Selasa, 12 September 2023.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, adapun 5 (lima) pelaku kekerasan terhadap petugas dan perusakan terhadap pagar dan kaca Kantor BP Batam yang positif narkoba antara lain, Faizal (Positif Ganja), Iqbal (Positif Ganja), Donatus (Positif Ganja), Wahfii (Positif Sabu), dan Putra Bahri (Positif Sabu).
“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polresta Barelang dan Polda Kepri guna proses hukum lebih lanjut atas segala perbuatannya,” kata Nugroho
Kapolresta Barelang sangat menyayangkan kondisi tersebut, dan menegaskan bahwa proses hukum terhadap keseluruhan pelaku pun akan terus berlanjut.
“Pelanggar hukum akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat Kota Batam saya mengajak untuk menjaga situasi kondusif,” tegas Nugroho.
Hal senada disampaikan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, bahwa tindakan melanggar hukum seharusnya tak dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Apalagi sampai memakai zat terlarang.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melawan hukum. Mari bersama menjaga situasi kondusif Kota Batam,” kata Ariastuty Sirait.
Ariastuty juga mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Jika situasi tak kondusif, maka iklim investasi pun akan ikut terdampak. Investor bisa mengurungkan niat untuk berinvestasi. Sesuai arahan Kepala BP Batam, mari sama-sama kita menahan diri. Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk keluar dari permasalahan,” pungkasnya. ***
(DN)