BATAM – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang berhasil mengamankan 500 butir pil ekstasi dalam sebuah operasi penangkapan di pintu keluar Harbour Bay, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Senin, 15 Juli 2024.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif terkait peredaran narkotika di kawasan pelabuhan yang diduga menjadi jalur distribusi.
“Petugas kami telah mengendus kegiatan mencurigakan di sekitar Harbour Bay dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 500 butir ekstasi dari seorang tersangka di lokasi,” ujar Kapolresta dalam keterangan persnya kemarin.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Barelang untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba yang kerap memanfaatkan area pelabuhan sebagai titik transit. Barang bukti ekstasi yang disita diperkirakan akan didistribusikan ke wilayah lain di Batam dan sekitarnya.
Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Batam.
Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya keras memerangi peredaran narkoba di Kota Batam dan meminta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.
“Kami akan terus membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. ***