KARIMUNKEPRI

54 Kendaraan Terjaring Razia “SATLANTAS KARIMUN”

×

54 Kendaraan Terjaring Razia “SATLANTAS KARIMUN”

Share this article
Razia Kendaraan oleh Satlantas Polres Karimun dan BP2RD Kepri. (Foto : Erwan)
– Selain di Tilang, Buat Surat Pernyataan dari BP2RD.

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Satuan Lalu Lintas Polres Karimun dan UPTD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, melakukan razia kendaraan roda 2, di Jalan Teuku Umar Kota, Kecamatan Karimun.

Dalam operasi kali ini, kepada kendaraan sepeda motor yang pajak kendaraannya telah habis, alasan pengendara yang terjaring mengatakan, tidak adanya waktu untuk mengurus, dan pengurusan lama peroses selesainya, Jum’at, (07/07/2017).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Saya sibuk selalu dalam bekerja, sehingga lupa untuk membayar pajak. Saya fikir sudah terlambat jadi bayarnya sekalian tahun depan, selain ditilang juga diberi surat pernyataan, bersedia membayar pajak. Pengurusan lama dan butuh waktu,” ujar salah seorang pengendara.

BACA JUGA :  Wujudkan Keamanan, Polda Kepri Lakukan MoU Dengan 19 Lembaga

Kasat Lantas, Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, mengatakan, selain menertibkan pengendara yang tidak mempunyai dokumen lengkap, pihaknya juga mengecek pajak pengendara, dan bekerja sama dengan BP2RD.

BACA JUGA :  Polda Kepri Launching Inovasi “PELAYANAN PUBLIK”

“Dalam kegiatan razia yang kita laksanakan, ternyata masih banyak juga kita temukan pengendara yang tidak membayar pajak. Terhadap pengendara yang melanggar dan tidak membayar pajak dari pihak BP2RD, memberikan himbauan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan,” ujar Kenedy,

Kenedy mengatakan, dalam operasi razia yang dilaksanakan, Satlantas Polres Karimun berhasil menilang 54 pengendara, diantaranya 20 permasalahan STNK, 4 SIM, 21 Kendaraan. Sementara untuk kendaraan roda empat, tidak ditenemukan pelanggaran.

“Ada 54 kendaraan yang kita tilang, untuk teguran tidak ada. Mereka disuruh menandatangai surat pernyataan dari BP2RD bersedia membayar pajak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Natuna Diminta Jangan Terprovokasi

Kenedy mengimbau kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat, agar dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain untuk menghindari sanksi yang diberikan, pajak kendaraan juga berguna untuk pembangunan.

“Wajib pajak yang tidak membayar tepat waktu juga membuat surat pernyataan akan membayarnya pada operasi tadi,” ujar Kenedy. (SK-IW/C)