BATAMKEPRI

58 Penumpang Citilink dari Padang Masuk Batam Tanpa Dokumen Hasil PCR

×

58 Penumpang Citilink dari Padang Masuk Batam Tanpa Dokumen Hasil PCR

Share this article
58 penumpang Pesawat Citilink QG-957 dari Padang, Sumatera Barat, mendarat di Bandara Hang Nadim Batam tanpa memiliki dokumen negatif RT-PCR. (Foto : Ist)

Terungkap, Ini Penyebabnya Penumpang Tidak Miliki Dokumen RT-PCR.

Sijori Kepri, Batam — 58 penumpang Pesawat Citilink QG-957 dari Padang, Sumatera Barat, mendarat di Bandara Hang Nadim Batam pukul 18.55 WIB, tanpa memiliki dokumen negatif Reverse Transcriptase – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), Selasa, (13/07/2021).

Terungkapnya 58 penumpang tersebut tidak memiliki dokumen negatif PCR, saat penumpang melalui petugas KKP Batam yang melakukan pemeriksaan e-Hac.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Mengapa hal ini bisa terjadi ?. Setelah ditelusuri dan ada keterangan dari beberapa penumpang, mereka bisa terbang ke Batam dengan memiliki dokumen Antigen yang sudah divalidasi oleh petugas KKP Padang.

BACA JUGA :  BP Batam Market Sounding “BANDARA HANG NADIM KE JEPANG”

Sementara menurut Manager Citilink di Bandara Hang Nadim Batam, menjelaskan, bahwa SE Wali Kota Batam Nomer 32 tahun 2021 sudah disosialisasikan kepada perwakilan Citilink di Padang, bahkan perwakilan Citilink di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Waaspotdirga Mabesau Audiensi Bersama Wali Kota Batam dan Forkopimda

Kemudian saat dikonfirmasi dari pihak KKP di Padang, ternyata mereka masih menggunakan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomer 14 tahun 2021, yang menyatakan negative PCR untuk wilayah Jawa dan Bali.

Sementara itu, menurut Dansatgas Covid Bandara Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo, menyampaikan, pemberlakuan SE Wali Kota Batam Nomer 32 tahun 2021 itu berlaku dari tanggal 12 Juli 2021 atau sejak diterapkannya PPKM Darurat di Kota Batam, dan juga telah diumumkan secara nasional, bahwa Batam termasuk dalam 17 kota yang mewajibkan penggunaan PCR bagi pengguna transportasi udara tujuan Batam.

BACA JUGA :  Susila Brata Apresiasi Pegawainya Raih Juara 1 Putra Putri Bea Cukai 2021

Dari kejadian ini, Mayor Lek Wardoyo mengambil tindakan tegas kepada 58 penumpang untuk wajib melaksanakan Swab PCR untuk dapat keluar dari bandara dengan mendatangkan petugas dari Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang. (Wak Dar)