Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Dalam rangka memberantas penyalahgunaan Narkoba dilingkungan Polres Tanjung Pinang, 6 (enam) personil Polres Tanjung Pinang melakukan Test Urine, Selasa, (23/02/2021).
Kapolres Tanjung Pinang, Polda Kepulauan Riau, AKBP Fernando, mengatakan, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main. Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai diberbagai kalangan.
“Berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021, tanggal 25 Januari 2021, tentang Penyalahgunaan Narkoba. Berkaitan dengan hal tersebut, maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random atau acak bagi personil Polres Tanjung Pinang,” kata AKBP Fernando, Selasa, (23/02/2021).
Menurut AKBP Fernando, bahwa Polres Tanjung Pinang berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali bagi anggota personel Polres Tanjung Pinang.
“Kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba. Akan kita tindak tegas, karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri, melalui surat Telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil Polri yang terindikasi menggunakan narkoba,” tegas Kapolres.
“Berdasarkan hasil tes tersebut, terhadap 6 (enam) personel yang dilakukan pengecekan tes Urine menggunakan alat test urine merk Dugs Abuse Test, hasilnya dinyatakan negatif,” tutup Kapolres. (FD)